Peringati May Day di Tengah Pandemi, Buruh Gelar Aksi Secara Virtual

Buruh akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 17:30 WIB
Elemen Buruh Tolak RUU Omnibus Law
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada 1 mei 2020.

Peringatan sendiri dilakukan dalam bentuk bhakti sosial dengan memberikan baju APD tenaga medis lengkap ke sejumlah rumah sakit dan klinik.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR secara penuh.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata dia melalui siaran pers, Kamis (30/4)

Iqbal mengatakan KSPI juga akan melakukan kegiatan penggalangan dana untuk mengumpulkan berbagai bahan pangan bagi masyarakat yang terdampak wabah corona. Kegiatan ini akan dilakukan di sejumlah daerah Indonesia yang digagas oleh kaum buruh.

Setop PHK

Kendati demikian, massa kaum buruh tetap menyuarakan setop PHK di tengah pandemi corona. Untuk itu, KSPI mendesak pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya