Jauh dari Target, Menteri ESDM Prediksi Penerimaan Migas 2020 Hanya Rp 86 T

Penerimaaan subsektor migas direvisi yang semula sebesar Rp 192,04 triliun menjadi Rp 100,16 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 04 Mei 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah merevisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2020 melalui Perpres No 54/2020. Dalam revisi tersebut, target penerimaaan subsektor minyak dan gas (migas) turun dari yang semula Rp 192,04 triliun menjadi Rp 100,16 triliun.

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (4/5/2020), Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, realisasi penerimaan subsektor migas yang terdiri dari PPh migas, BNBP migas, dan penerimaan lainnya dari minyak bumi, sampai dengan 30 April 2020 telah mencapai Rp 42,87 triliun.

Diasumsikan, penerimaan migas bisa di angka Rp 86,33 triliun pada akhir 2020. "Diperkirakan, asumsi kami dengan kondisi yang pesimistis, itu diperkirakan hanya mencapai Rp 86,33 triliun sampai dengan akhir 2020 dari realisasi tersebut," jelasnya.

"Sebesar Rp 32,75 triliun merupakan penerimaan PNBP migas," imbuhnya.

Penerimaan subsektor migas, lanjut Arifin, termasuk PNBP dipengaruhi beberapa faktor, yaitu lifting gas, ICP dan kurs.

"Sebagai contoh, jika ICP sebesar USD 40 per barel, maka PNBP migas mencapai Rp 58,11 triliun. Namun jika ICP USD 20 per barrel maka PNBP akan mencapai Rp 9,93 triliun," jelas Arifin.

Demikian juga sensitivitas pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Arifin menjelaskan, jika rupiah 14 ribu per dolar AS, maka PNBP migas mencapai Rp 35,12 triliun. Dan jika rupiah melemah menjadi 18 ribu per dolar AS, maka PNBP migas mencapai Rp 55,89 triliun.

"Sementara untuk sensitivitas ICP, per USD 1 per barel, akan berdampak perubahan penerimaan negara sebesar Rp 3,5 triliun. Begitu juga setiap perubahan kurs Rp 100, akan berdampak pada perubahan penerimaan negara sebesar Rp 0,7 triliun," pungkasnya.

Pandemi Corona Bikin Susah Aktivitas Bisnis di Sektor Migas

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Pandemi Corona menghantam seluruh sektor bisnis termasuk minyak dan gas (migas). Penerapan protokol kesehatan menyebabkan kegiatan di hulu migas yang sebagian besar bersifat fisik dan observasi ke lapangan menjadi terbatas.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto membeberkan beberapa hambatan yang dihadapi sektor usaha migas terutama dalam kegiatan hulu.

"Yang pertama adalah laju transportasi material yang lebih lama, khususnya pengiriman dari luar negeri," kata Dwi saat rapat virtual dengan Komisi VII DPR, pada Selasa 28 April 2020.

Selain itu, produktivitas teknisi dan tenaga konstruksi menjadi lebih rendah karena adanya penerapan work from home (WFH), ditambah dengan jumlah personel yang dibolehkan di lokasi proyek dibatasi. Inspeksi kinerja peralatan dan fasilitas juga lebih lama gegara WFH ini.

"Mobilitas pekerja ke lokasi lebih sulit karena perijinan dan waktu karantina dan potensi overstay yang berisiko pada keselamatan kerja," lanjut Dwi.

Ditambah, persetujuan pengurusan perijinan menjadi lebih lama serta kegiatan manufaktur peralatan migas untuk proyek akan tertunda lebih lama.

Sebagai informasi, SKK Migas menargetkan 11 proyek hulu migas yang akan on stream. Mayoritas proyek merupakan proyek pengembangan lapangan gas. Jumlah proyek ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya ada 9 proyek.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya