BPK Laporkan Implementasi Kurikulum 2013 Kemdikbud Tak Efektif

Pemeriksaan dilakukan oleh BPK pada implementasi kurikulum 2013 tahun ajaran 2016-2017 dan tahun ajaran 2018-2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi anak-anak pelajar SD yang tengah masa pengenalan sekolah di Garut
Ilustrasi anak-anak pelajar SD yang tengah masa pengenalan sekolah di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan program penjamin mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang efektif.

Hal ini disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna Ke-14 DPR di di Gedung DPR saat pembacaan IHPS Semester II Tahun 2019.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa program penjamin mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang efektif," kata Agung, Jakarta, Selasa (5/5).

Pemeriksaan dilakukan oleh BPK pada implementasi kurikulum 2013 tahun ajaran 2016-2017 dan tahun ajaran 2018-2019. Dalam pemeriksaan ini melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 48 objek pemeriksaan yang berhubungan. Di antaranya meliputi 9 pemerintah provinsi, 31 pemerintah daerah kabupaten dan 8 pemerintah kota.

Dalam laporan yang sama, BPK menilai hanya 4 pemerintah provinsi yaang cukup efektif dalam menjalankan program. Lalu ada 25 pemerintah daerah yang menjalankan kurang efektif menjalankan program dan 19 pemerintah daerah tidak efektif dalam menjalankan program.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal ini BPK memeriksa pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia tahun anggaran 2016-2018.

BPK melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Dalam Negeri dan 60 entitas pemeriksaan dilingkungan pemerintah daerah. Di antaranya 6 pemerintah provinsi, 45 pemerintah kabupaten dan 9 pemerintah kota.

"Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa masih terdapat permasalahan," kata Agung.

Pengelolaan Belanja

20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Agung melanjutkan jika Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah tidak segera mengatasi, hal ini dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan.

Dua pemeriksaan ini termasuk dalam pemeriksaan tematik. Pemeriksaan ini dilakukan oleh beberapa satuan kerja secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan oleh berbagai entitas pemeriksaan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya