Ketua RT Mampu Cegah Arus Balik Lebaran

Pemerintah akan lebih tegas melarang masyarakat yang telah mudik untuk kembali ke perantauan, khususnya ke wilayah DKI Jakarta.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Mei 2020, 18:20 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 18:20 WIB
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memeriksa KTP Banten milik pengendara saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pelarangan mudik oleh pemerintah nyatanya tidak begitu saja menyurutkan niat pemudik nakal yang nekat pergi ke luar Jabodetabek demi sampai ke kampung halaman. Salah satu tujuan mudik terbanyak, Jawa Tengah, saja tercatat menerima pemudik hingga 897.713 orang atau hampir 900 ribu yang didominasi sepeda motor (data Dinas Perhubungan Jawa Tengah).

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono turut menyoroti fenomena tersebut.

Menurut Taufik, selain bergantung pada kesadaran masing-masing, Ketua RT dan RW di daerah tempat masyarakat mudik bisa diandalkan untuk membujuk para pemudik agar tidak kembali ke Jabodetabek untuk sementara waktu.

"Ketua RT dan RW ini bisa diandalkan sebagai tokoh yang mengedukasi agar tidak melakukan arus balik, karena mereka tahu datanya, kulturnya, kebiasaannya, gesture masyarakat di daerah tersebut, sehingga mereka bisa mengedukasi," jelasnya dalam diskusi virtual, Rabu (27/5/2020).

Pengawasan pergerakan manusia harus diperketat untuk mencegah lonjakan kasus baru Corona. Karena itu, lanjut Agus, fokus saat ini bukan cuma tentang melarang arus balik, tapi juga memikirkan dampak yang akan terjadi akibat adanya arus balik.

 

Lebih Tegas

Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam menyatakan, pemerintah akan lebih tegas melarang masyarakat yang telah mudik untuk kembali ke perantauan, khususnya ke wilayah DKI Jakarta.

"Kami sangat mendukung kebijakan untuk terus menjaga kondisi wilayah DKI Jakarta sebagai epicentrum pandemi sesuai dengan rapat dengan Kemenko Maritim, dengan Pak Luhut, kita harus lebih keras melarang adanya arus balik," ujar Edi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya