Ayo Dicoba, LPDB-KUMKM Buka Lowongan Kerja Sebanyak 10 Posisi

Bagi yang sedang mencari pekerjaan, bisa mencoba lowongan kerja ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Jun 2020, 18:06 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 07:00 WIB
Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Peluang lowongan kerja kembali terbuka. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membutuhkan pegawai BLU dengan status Non PNS.

Lembaga ini mencari Putera dan Puteri terbaik Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi tinggi untuk duduk dalam beberapa posisi dengan kriteria.

Tawaran kerja ini tertuang dalam keputusan Nomor: KP.02.00/012/Pum/Dir.3/V/2020 tentang Rekrutmen Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun Anggaran 2020.

Melansir laman resminya  lpdb.id, Jumat (5/6/2020), terdapat posisi yang bisa dilamar para pelamar kerja. Apa saja posisi dan persyaratannya, simak di sini. 

1. Persyaratan Pelamar 

- Warga Negara Republik Indonesia

- Pendidikan Minimal S1

- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta (Skala 4,00)

- Diutamakan berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan

- Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila

- Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi Pemerintah maupun instansi Swasta

- Usia maksimal 35 tahun.

 

2. Posisi, Kualifikasi dan Formasi

Posisi, Kualifikasi dan Formasi
Posisi, Kualifikasi dan Formasi

3. Cara Melamar

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Bagi yang berminat, bisa mengirimkan lamaran dengan mengisi form lamaran yang terdapat dalam http://lamaran.lpdb.id dan mengisi Surat Pernyataaan sebagaimana terlampir.

Dikatakan jika lamaran yang telah dikirimkan sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, dianggap tidak berlaku.

Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Tim Rekrutmen Calon Pegawai LPDB-KUMKM TA 2020 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Catat ya, lamaran ini ditutup tanggal 12 Juni 2020 pukul 23.59 WIB. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya