Pasokan Beras Sulawesi Tenggara Naik 47,7 Persen di Masa Pandemi Corona

Beras ini berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara dengan tujuan pengiriman berbagai kota di Jawa dan Sumatra.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Jun 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2020, 10:00 WIB
Beras
Ilustrasi Beras (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kendari mencatat adanya peningkatan sebesar 47,7 persen lalu lintas antar area (domestik) untuk beras asal Sulawesi Tenggara (Sultra).

Beras ini berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara dengan tujuan pengiriman berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bitung, Sidenreng Rappang, Deli Serdang, dan Bone.

"Ini menjadi bukti pertanian di Sultra terus berproduksi, tidak berhenti walaupun dimasa pandemi corona," kata Kepala Karantina Pertanian Kendari Prayatno Ginting dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Ginting, beras dengan total volume 250 ton ini telah melewati pemeriksaan karantina.

"Sebelum berlayar, petugas Karantina Pertanian Kendari pastikan beras tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sehingga perlu dilakukan kesesuaian dokumen maupun pemeriksaan fisik di gudang pemilik," sambungnya.

 


Selanjutnya

Bulog Pastikan Stok Beras Aman
Pekerja memikul karung beras di sentra pasar beras Cipinang, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Perum bulog menjamin stok beras nasional pada Juni 2020 mencapai 1,8 juta ton dengan hasil penyerapan panen di sejumlah sentra produksi diperkirakan 650 ribu ton pada Juni 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan, pihaknya yang bertugas di batas penjuru negeri melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan serta mutu pangan dan pakan asal produk pertanian.

Khusus untuk 11 jenis bahan pangan pokok, ia menambahkan, kelancaran distribusinya mendapat pengawalan ketat dari Badan Karantina Pertanian.

"Jadi seperti beras, cabai merah, bawang merah, dan jagung yang termasuk didalam kelompok ini distribusi antar area kami fasilitasi. Dan tidak dapat diekspor, kecuali mendapat rekomendasi dari direktorat jendral teknis terkait," tegas Jamil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya