Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan kembali beroperasinya angkutan kereta api, baik lokal maupun antar kota, ditetapkan pula protokol kesehatan termasuk menggunakan face shield atau pelindung muka saat perjalanan jauh.
Untuk itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartyanto menjamin faceshield bagi penumpang kereta jarak jauh akan diberikan secara gratis.
Pasalnya, faceshield ini merupakan fasilitas dasar yang harus disediakan operator kereta selama pandemi berlangsung.
Advertisement
"Fasilitas face shield yang kami berikan itu gratis, jadi kami akan berikan pada saat penumpang siap menaiki kereta," kata Didiek dalam diskusi virtual 'Membangun Pemahaman Publik tentang Tanggung Jawab KCI', Sabtu (13/6/2020).
Kewajiban penggunaan face shield untuk penumpang kereta antar-kota ini diatur dalam SE 14/2020 Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bangun Kepercayaan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri menyampaikan bahwa saat ini KAI tengah dalam maa membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Sehingga masyarakat atau penumpang tetap merasa aman saat bepergian menggunakan transportasi kereta api.
"Kami tekankan ini sedang masa membangun kembali kepercayaan publik terhadap kereta api," ucap dia.
Advertisement