Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan Bantuan Sosial Presiden RI kepada serikat pekerja atau serikat buruh yang terdampak covid-19, sebanyak 223.213 paket yang diberikan dan sebagian sudah didistribusikan.
“Pemberian sembako kepada pekerja buruh yang ter –PHK maupun di rumahkan. Menindaklanjuti perihal permohonan sosial yang ditujukan kepada Menteri sosial, dilanjutkan juga dengan ralat koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti program bantuan sosial Presiden dengan paket sembako,” kata Ida saat penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan Serikat pekerja/buruh, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Bantuan sosial sembako Presiden RI sebanyak 223.213 paket itu akan diberikan dan sebagian sudah didistribusikan kepada pekerja/buruh melalui serikat pekerja/buruh. Dan Hari ini diberikan secara simbolis kepada 13 penerima saja.
“Dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Menteri dan jajaran yang sudah berkomunikasi dengan baik kepada kami, dan sangat cepat untuk tindak lanjuti hal ini,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Disambut Baik
Dalam kesempatan yang sama Menteri Sosial Juliari P Batubara menyambut baik kerjasamanya dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dan menyebut Kementerian Ketenagakerjaan sebagai salah satu Kementerian yang cukup direpotkan dengan adanya pandemi covid-19 ini.
“Kami merasa bangga bisa bekerjasama berkolaborasi dengan Kementerian ketenagakerjaan, karena kami yakin Kementerian ini salah satu Kementerian yang paling repot pada saat pandemi covid-19, kami sangat paham, begitu ibu menteri menelpon saya, saya langsung menyanggupi karena kalau melalui Kementerian Ketenagakerjaan bantuan ini tidak akan salah sasaran,” ujar Juliari.
Lebih lanjut, Menteri Juliari akan memberikan tambahan bantuan apabila masih ada pekerja/buruh lain yang masih memerlukan bantuan, baik sembako maupun uang tunai. Pasalnya bantuan sosial tersebut, sesuai dengan arahan dari Presiden.
“Jadi kami di sini menyatakan kalau nanti masih memungkinkan tambahan. Oleh karena itu dengan kesempatan ini kami membuka ruang lagi, apabila ada data-data penerima yang dianggap layak menerima bantuan sosial, kami siap untuk menerimanya,” pungkasnya.
Advertisement