Alasan Pemerintah Tak Kunjung Turunkan Harga BBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah belum juga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2020, 20:48 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 20:45 WIB
Isu Penghapusan, Pertamina Tetap Salurkan BBM Beroktan Rendah
Petugas melayani pengisian bahan bakar miyak ke kendaran konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). PT Pertamina (Persero) berencana melakukan simplifikasi produk BBM yang tidak ramah lingkungan yang mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah belum juga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meskipun harga minyak dunia sudah turun sejak Maret lalu.

Menurutnya, untuk BBM jenis solar bersubsidi, rata-rata harga keekonomian di 2020 masih di atas harga penetapan Pemerintah yang sebesar Rp5.150 per liter.

"Dengan kondisi tersebut, justru masih terdapat kompensasi yang muncul akibat harga keekonomian yang lebih tinggi daripada harga jual eceran penetapan Pemerintah saat ini," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

Dia melanjutkan, pemerintah memahami pentingnya penerapan penyesuaian harga pasar secara berkala sesuai dengan perkembangan indikator makroekonomi, untuk menjaga kinerja dan kompetisi Badan Usaha Penyalur BBM.

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati harga BBM yang murah dan bersaing. Saat ini, Pemerintah masih menjaga harga BBM tetap karena harga minyak dunia masih belum stabil," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Alasan Lain

Isu Penghapusan, Pertamina Tetap Salurkan BBM Beroktan Rendah
Suasana kendaraan mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). PT Pertamina (Persero) berencana melakukan simplifikasi produk BBM yang tidak ramah lingkungan yang mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Disamping itu, pemerintah masih menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei hingga Juni 2020 dan pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli hingga Desember 2020.

"Pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak tersebut. Di sisi lain, Pemerintah terus berupaya untuk menjaga pasokan BBM agar tetap tersedia di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.

 Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya