Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi produk pangan segar. Hal ini menyusul munculnya temuan jamur enoki asal Korea Selatan (Korsel) yang mengandung bakteri Listeria monocytogenes.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi mengatakan, jika ingin membeli dan mengkonsumsi produk pangan segar, sebaiknya pilih yang telah memiliki nomor perndaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan, pilih pangan yang sudah terdaftar (ditandai dengan no pendaftaran PSAT)," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Selain bagi konsumen, Kementan juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha pangan segar, khususnya yang terkait dengan jamur enoki ini.
Pelaku usaha diimbau untuk menerapkan praktek Sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
"Menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan," tutup dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ini Bahayanya Konsumsi Jamur Enoki yang Mengandung Bakteri Listeria
Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan langsung mengambil tindakan terkait temuan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang mengandung bakteri berbahaya Listeria monocytogenes.
Badan Ketahanan Pangan Kementan pun telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki tersebut.
Lantas apa bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes?
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menyatakan L. monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian seperti tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air.
Bakteri ini mempunyai karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan;
"Dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75oc," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Sedangkan mengkonsumsi jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.
Bakteri ini juga telah menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) L. monocytogenes di Amerika Serikat pada 2014 dan 2020 serta Afrika Selatan pada 2018.
"Sampai dengan hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut. Hal-hal yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian merupakan langkah pencegahan," tutup dia.
Advertisement
Mengandung Bakteri Berbahaya, Kementan Musnahkan Jamur Enoki Asal Korsel
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.
Hal itu mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.
"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020).
Agung menegaskan bahwa sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.
Namun demikian, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN. Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.
Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.
Lakukan Pengawasan
Oleh karena itu BKP meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
Kepada importir, BKP meminta untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut. Importir juga diminta untuk menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.
Bakteri Listeria merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian, baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air.
"Bakteri ini mempunyai karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan," kata Agung.
Advertisement