LPDB-KUMKM Relaksasi Pinjaman 40 Koperasi yang Terdampak Covid-19

Kementerian Koperasi dan UKM juga menyediakan kesempatan bagi koperasi untuk mengajukan pinjaman modal kerja baru.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Jun 2020, 10:47 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 10:41 WIB
FOTO: Menteri Teten Tinjau Restrukturisasi Pinjaman di Pasar Kranggan
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan sambutan saat mengunjungi Pasar Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020). Teten melakukan peninjauan lapangan terkait restrukturisasi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM kepada Koperasi Pasar Kranggan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi covid-19, masyarakat harus menghadapi keadaan ekonomi yang tidak mudah. Pada kuartal II 2020, perkirakan proyeksi pertumbuhan Indonesia di angka 0 persen dan paling buruk bisa mencapai minus 0,45 persen.

Bahkan beberapa institusi multilateral seperti International Monetary Fund (IMF), world Bank, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), memperkirakan tahun depan ekonomi Indonesia minus 5 sampai 7 persen.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Oleh sebab itu, Teten pun menghimbau agar semua jajaran koperasi di Indonesia bisa mengantisipasi perkembangan ekonomi di tengah keadaan yang tidak pasti ini.

“Jadi kita seperti arahan Pak Presiden kita semua harus punya perasaan sense of crisis untuk menghadapi sebuah situasi yang tidak mudah, dalam bersamaan kita juga menghadapi ancaman krisis pangan dunia,” kata Teten dalam acara Pembukaan RAT KSP Kopdit Obor Mas, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pada tahun 1998 ketika krisis finansial di Indonesia, UMKM tampil menjadi pahlawan ekonomi nasional. bahkan ekspor UMKM dan koperasi naik 350 persen. Namun hal berbeda terjadi kini.

“Saat ini justru pandemi covid-19 karena ini krisisnya secara global yang terdampak justru adalah UMKM terdampak dari sisi supply dan demand, oleh karena itu pemerintah sudah memutuskan kebijakan untuk koperasi relaksasi bagi 40 koperasi yang menjadi mitra LPDB yang diselesaikan 100 persen,” ujarnya.

Semua sisa pinjaman koperasi yang masih ada cicilan akan direlaksasi. Dengan begitu 40 anggota koperasi yang sudah terhubung atau mitra dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan mendapat keringanan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pinjaman Baru

Selain itu Kementerian Koperasi dan UKM juga menyediakan kesempatan bagi para Koperasi untuk mengajukan pinjaman modal kerja baru, baik yang belum pernah menjadi anggota LPDB ataupun yang sudah.

“Saya kira Koperasi obor Mas sudah mengajukan dan ini sangat bagus, saya juga mohon dari koperasi bisa disalurkan untuk pelaku usaha kecil menengah yang sekarang sangat membutuhkan pembiayaan,” katanya.

Sedangkan, bagi koperasi yang belum mendapatkan pinjaman dari LPDB, pihaknya juga mendorong dan mempersilahkan segera untuk para anggota koperasi mengajukan ke LPDB untuk mendapatkan modal kerja yang murah.

“Tujuan kami adalah untuk membantu keuangan koperasi, yang selama ini kami tahu banyak anggotanya yang menarik pinjaman dan tidak sanggup membayar cicilan karena kegiatan usaha terdampak,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya