Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan tetap melaksanakan seleksi sekolah kedinasan pada tahun ini. Rencananya, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020.
SKD akan digelar pada 49 Titik Lokasi (Tilok). Lokasi meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan Tilok mandiri.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, menuturkan jika SKD dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan ketat.
Advertisement
Dia juga menuturkan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade (PG) SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020.
"Panselnas melalui Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020 telah menetapkan PG pada masing-masing jenis soal SKD," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan jika tes SKD untuk Sekolah Kedinasan terdiri dari 3 bentuk tes.
Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), kedua tes intelegensi umum (TIU) dan ketiga tes karakteristik pribadi (TKP). Berikut rincian ambang batas skor tes SKD Sekolah Kedinasan:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki nilai ambang batas 65. Dengan jumlah soal sebanyak 30 butir
Tes ini ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan kemampuan berbahasa Indonesia
2. Tes Intelegensi Umum (TIU), memiliki nilai ambang batas 80 yang terdiri dari 35 butir soal
Tes ini untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analphgi, silogisme serta analitis, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita. Dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tes ini memiliki ambang batas 126, yang terdiri dari 35 butir soal
Tes ini untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme
Saksikan video di bawah ini:
Mulai 13 Juli 2020, 150.275 Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai Tahapan SKD
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tetap terlaksana.
“Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk tahun 2020, kecuali Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG),” ujar Menteri Tjahjo Kumolo seperti dikutip, Jumat (10/7/2020).
Rencananya, pada 13 Juli 2020, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perkiraan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKD sebanyak 150.275.
Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka pada 8 - 23 Juni 2020. Terdapat 6 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada tahun ajaran ini.
Keenam instansi tersebut, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Advertisement