Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada akhir semester I 2020 berhasil mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun dari nasabah di luar negeri (international funding) hingga sebesar Rp 62 triliun.
Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan, perbankan dalam 5 tahun terakhir mencatatkan pertumbuhan international funding sebesar 27,7 persen tiap tahun.
Baca Juga
Putrama mengatakan, pendanaan internasional BNI tersebut selain bersumber dari penghimpunan DPK para nasabah kantor cabang luar negeri di enam negara, juga berasal dari pengoptimalan kerjasama dengan lebih dari 1.300 bank koresponden di seluruh dunia.
Advertisement
"Kerjasama dengan bank-bank koresponden tersebut antara lain dalam bentuk pendanaan Club Deal senilai USD 500 juta antara BNI London dengan beberapa bank di Eropa & Asia. Kantor cabang luar juga memperoleh fasilitas pendanaan Bankers Acceptance, yaitu pendanaan dengan berbasis transaksi Trade Finance, dari bank-bank koresponden di negara dimana KCLN tersebut berada," jelasnya di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Selain dari itu, ia melanjutkan, BNI melalui unit International Desk dan Kantor Cabang Tokyo memiliki kerjasama dengan 54 Japan Regional Bank (JRB). Dalam koordinasi tesebut, JRB melakukan penempatan dana di Kantor Cabang BNI Tokyo untuk selanjutnya dipergunakan dalam mendanai perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Di samping itu, Kantor Cabang BNI New York juga mencatatkan diri sebagai bank pertama asal Indonesia yang menerbitkan sertifikat deposito (CD) global dengan diluncurkannya program Global CD senilai USD 1 miliar pada tahun ini.
Program Global CD ini ditujukan kepada investor non-bank sehingga dana yang diperoleh masuk ke dalam kategori DPK.
Putrama menambahkan, selain untuk diversifikasi sumber pendanaan bagi BNI, program Global CD juga dapat meningkatkan basis konsumen (customer based) kantor cabang BNI di luar negeri.
"Ke depannya, strategi pendanaan di kantor cabang luar negeri akan mengutamakan pertumbuhan DPK dengan tetap memperhatikan ketentuan perbankan yang berlaku di Indonesia antara lain terkait Utang Luar Negeri (ULN) Jangka Pendek. Adapun strategi pendanaan non-konvensional akan dilakukan dengan melihat perkembangan kredit dan DPK serta dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar," tutupnya.
Advertisement