Aset Pemerintah Naik Rp 4.142 Triliun dalam Setahun

Kenaikan aset pemerintah ini bisa terjadi karena adanya revaluasi Barang Milik Negara (BMN).

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 12:30 WIB
DPR dan BPK Bahas Pengawasan Dana Penanganan COVID-19
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna memberikan keterangan usai pertemuan dengan DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Dalam pertemuan, DPR meminta BPK melakukan pengawasan, pemeriksaan penggunaan dana dalam penanganan pandemi COVID-19 secara tansparan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Laporan tersebut salah satunya mencatat posisi keuangan pemerintah pada tahun lalu termasuk aset pemerintah yang naik tinggi.

Posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2019 menggambarkan saldo aset, kewajiban, dan ekuitas masing-masing sebesar Rp 10.467,53 triliun, Rp 5.340,22 triliun, dan Rp 5.127,31 triliun. Dibandingkan dengan 2018, aset pemerintah mengalami peningkatan signifikan.

"Dibandingkan 2018 aset pemerintah mengalami peningkatan sebesar Rp 4.142,24 triliun, kewajiban mengalami peningkatan sebesar Rp 422,74 triliun, dan ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp 3.719,50 triliun," ujar Agung saat menyerahkan LKPP kepada DPD, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Peningkatan nilai aset pemerintah dan ekuitas yang sangat signifikan tersebut terutama disebabkan oleh koreksi nilai wajar aset tetap sebesar Rp 4.113,21 triliun berdasarkan hasil penilaian kembali atau revaluasi Barang Milik Negara (BMN).

Secara akrual, Laporan Operasional (LO) 2019 menunjukkan nilai pendapatan operasional pemerintah sebesar Rp2.168,93 triliun, beban operasional sebesar Rp2.422,81 triliun, defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp253,88 triliun, surplus dari kegiatan non operasional sebesar Rp4,65 triliun, dan defisit LO sebesar Rp249,22 triliun.

"Dibandingkan dengan tahun 2018, pendapatan operasional mengalami peningkatan 0,01 persen dan beban operasional mengalami peningkatan 7,70 persen sehingga defisit LO mengalami kenaikan sebanyak 10,41 persen," kata Agung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Realisasi Pendapatan

DPR dan BPK Bahas Pengawasan Dana Penanganan COVID-19
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). DPR meminta BPK untuk mengawasi pengelolaan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun LKPP Audited 2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Realisasi pendapatan negara dan hibah 2019 dilaporkan sebesar Rp1.960,63 triliun atau mencapai 90,56 persen dari anggaran, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.546,14 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp408,99 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5,49 triliun.

Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 86,55 persen dari anggaran atau meningkat sebesar 1,80 persen dibandingkan dengan penerimaan perpajakan 2018.

 

Realisasi Belanja

DPR dan BPK Bahas Pengawasan Dana Penanganan COVID-19
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna memberikan keterangan usai pertemuan dengan DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Dalam pertemuan, DPR meminta BPK melakukan pengawasan, pemeriksaan penggunaan dana dalam penanganan pandemi COVID-19 secara tansparan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Realisasi belanja negara 2019 sebesar Rp2.309,28 triliun atau mencapai 93,83 persen dari anggaran, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.496,31 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp743,15 triliun, dan dana desa sebesar Rp69,81 triliun.

Defisit anggaran tahun 2019 mencapai Rp348,65 triliun. Namun, realisasi pembiayaan 2019 mencapai Rp402,05 triliun atau sebesar 115,31 persen dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,39 triliun.

Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437,54 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya