Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan segera merealisasikan penempatan dana jilid II. Pada bulan lalu, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di Bank Himbara.
"Akan ada penempatan dana jilid II. Kalau jilid I itu hanya untuk 4 bank, karena itu terlihatnya baik, akan kita perluas. Bank yang terlibat lebih banyak dan terutama secara spesifik melihat BPD," ujar Febrio dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (24/7).
Febrio melanjutkan, strategi penempatan dana ke perbankan tersebut sebagai bentuk afirmasi pemerintah untuk bisa memberikan kredit modal kerja dengan cepat. Terutama bagi para industri yang terdampak paling parah karena pandemi Covid-19.
Advertisement
Sementara itu, pemilihan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai penyalur akan mempercepat penyaluran kepada UMKM di daerah-daerah. Sebab, BPD umumnya lebih dekat dengan UMKM di daerah.
Dalam penyaluran nantinya, akan ada besaran porsi penjaminan yang berbeda antara sektor satu dan yang lain. Pertimbangan akan didasarkan kepada besaran dampak yang diraskan oleh usaha selama pandemi Virus Corona.
"Sektor paling terdampak, penjaminannya akan lebih besar dibandingkan yang normal. Yang normal kita bayangkan porsi (penjaminannya) 60 persen dari risiko perbankan, dan akan dicover pemerintah. Sementara sektor pariwisata, hotel, restoran, dan sektor padat karya, pabrik-pabrik sepatu, tesktil dan sebagainya, penjaminannya 80 persen," tandasnya.
Meski demikian, Febrio tidak merinci secara jelas kapan penempatan dana dari pemerintah ke BPD itu akan dilakukan. "Kita harapkan (Setelah ada penempatan dana), mereka bisa segera menggunakan fasilitas ini," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Sebulan, Penempatan Dana Himbara Naik Rp 6 Triliun dari Modal Rp 30 T
Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun pada 4 Bank Himbara demi menambah likuiditas bank-bank dalam menjalankan tugas untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Keempat bank tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri. Â
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mangatakan, hingga hari ini Himbara melaporkan penempatan dana tersebut sudah tumbuh menjadi Rp 36 triliun. Perbankan sebelumnya berjanji akan mengembalikan pinjaman deposito tersebut dalam 3 bulan dengan total Rp 90 triliun.
"Penempatan dana di 4 bank ini belum 1 bulan Rp 30 triliun yang ditempatkan itu sudah menciptakan Rp 36 triliun kredit modal kerja baru. Nah, ini sedikit di atas janji perbankan, karena waktu itu janji perbankan Rp30 triliun akan di kali 3 dalam 3 bulan. Jadi memang dalam 3 bulan akan terjadi Rp90 triliun kredit modal kerja baru," ujarnya melalui diskusi online, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Dengan adanya pencapaian tersebut, stimulus penempatan dana di Bank Himbara terealisasi dengan baik. Harapannya, dengan adanya penempatan dana tersebut semakin banyak pelaku usaha yang mendapat modal kerja sehingga ekonomi bisa bergerak lebih cepat.
"Dalam sebulan ini, persis hari ini sudah satu kali. Ini sudah on track sehingga aktivitas ekonomi bekerja lagi. Tenaga kerjanya bisa bekerja lagi. Ini yang kita harapkan jadi stimulus yang menghasilkan multiplier efect," kata Febrio.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan stimulus berupa penjaminan kredit modal bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Dua BUMN menjadi pelaksana penjaminan kredit tersebut yaitu Jamkrindo dan Askrindo.
"Skema penjaminan kredit modal kerja, ini cukup disambut UMKM dan kita akan siapkan untuk koorporasi. UMKM belum satu bulan dijalankan, saat ini yang sudah mengajukan penjaminan Rp 31 triliun kredit modal kerja baru ini diajukan perbankan untuk UMKM. Ini semua kredit yang masuk masyoritas Rp 50 juta," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber; Merdeka.com
Advertisement
DPR Pertanyakan Mengapa Hanya Bank BUMN yang Dapat Dana Rp 30 Triliun
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun mengkritisi kebijakan pemerintah yang menempatkan dana senilai Rp 30 triliun di 4 Bank BUMN. Dia menganggap penempatan dana itu menjadi diskriminatif, karena hanya dilakukan kepada perusahaan pelat merah saja.
"Dalam kritik yang kita sampaikan sebagai pemegang saham Bank BUMN bersikap diskriminatif terhadap cara penanganannya. Karena apa ini juga akan menimbulkan faktor kepercayaan publik kepada bank-bank di luar bank himbara (Himpunan Bank Negara) pemerintah mau melakukan penyelamatan tapi risikonya tidak mau ditanggung," kata dia dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Dalam melakukan upaya penyelamatan, perbankan hanya diberi skema dana penempatan saja. Di mana dana penempatan ini sifatnya adalah dana nganggurnya pemerintah yang selama ini berada di rekening Bank Indonesia kemudian digeser untuk disimpan ke korporasi.
Di samping itu, penempatan dana ini juga dianggap justru menimbulkan permasalahan baru yang akan terjadi pada akhir tahun. Apalagi dana tersebut merupakan APBN pemerintah.
"Duit APBN itu kalau disimpan di sebuah korporasi harus ditarik kembali untuk kemudian dilakukan penghitungan kembali. Nah nanti bank-bank ini yang selama ini mendapatkan dana pendapatan pemerintah harus berpikir tanggal 31 Desember pada saat ditarik itu dana penempatan dan mungkin akan bulan Januari awal akan ditempatkan kembali maka mereka akan mengalami shocking liquiditas," jelas dia.