Lagi Pandemi Covid-19, Kopi Gayo Serambi Mekah Masih Kuasai Pasar Amerika Serikat

Indonesia patut berbangga manakala kopi Indonesia terutama kopi arabika Gayo Aceh sangat diminati pasar Amerika dan sebagian Eropa.

oleh Gilar Ramdhani pada 25 Agu 2020, 18:49 WIB
Diperbarui 25 Agu 2020, 18:13 WIB
Tiga calon pembeli dari Jerman, Inggris, dan Perancis membatalkan kontrak dengan salah satu perusahaan pengepul kopi Gayo karena sampel yang dikirim mengandung glifosat (Liputan6.com/Rino Abonita)
Koperasi Pedagang Kopi (Kopepi) Ketiara yang bertempat di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah mulai dapat masuk ekspor ke pasar Amerika dan Eropa. (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Jakarta Rasanya Indonesia patut berbangga manakala kopi Indonesia terutama kopi arabika Gayo Aceh sangat diminati pasar Amerika dan sebagian Eropa. Pada awal masa pandemi, pasar Amerika sangat dibatasi karena meningkatnya jumlah kasus positif covid19 sehingga banyak kopi gayo yang tertunda pengirimannya tetapi saat ini salah satu pelaku usaha kopi gayo aceh yaitu Koperasi Pedagang Kopi (Kopepi) Ketiara yang bertempat di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah mulai dapat masuk ekspor ke pasar Amerika dan Eropa.

Menurut Rahmah, Ketua Kopepi Ketiara, pada bulan Juni-Juli 2020, pihaknya mengekspor Kopi arabika dari Dataran Tinggi Gayo (DTG) ke negara tujuan Amerika dan Eropa sekitar 20 container (volume 18-19,2 ton per container) dengan perkiraan nilai ekspor sekitar Rp 1,5 miliar - 1,6 miliar per kontainer. Tetapi beberapa negara di Kawasan Eropa masih belum membuka kran impor kopi gayo Aceh seperti Inggris dan Prancis. Kedepan kami terus berkomunikasi dengan buyer-buyer di Eropa untuk dapat mengirimkan kopi gayo tersebut.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono, mengapresiasi akselerasi ekspor kopi Gayo yang dilakukan Kopepi Ketiara Aceh ini karena bagaimanapun pasar Amerika dan Eropa merupakan pasar penting untuk ekspor komoditas perkebunan Indonesia terutama kopi.

Hal yang menarik justru terjadi di pasar Amerika dan Eropa karena di tengah pandemi Covid19 ini, berbagai Cafe hampir semua tertutup tetapi masih banyak permintaan kopi untuk tujuan Amerika dan Eropa. Justru pandemi ini merubah pola konsumsi sebagian besar masyarakat Amerika dan Eropa dari konsumsi skala café menjadi konsumsi rumahan. Peluang ini harus tetap kita tangkap, tentunya dengan didukung oleh kelancaran sarana distribusi nya terutama memanfaatkan platform online/ecommerce.

Kasdi Subagyono menambahkan, sebagaimana data BPS diolah Ditjen. Perkebunan bahwa ekspor kopi Indonesia ke Uni Eropa periode Januari hingga April 2020 sebesar 26,9 ribu ton atau senilai USD 58,9 juta. Dari volume ekspor tersebut 93% ekspor kopi Indonesia ke negara Italia, Spanyol, Belgia dan Jerman. Sedangkan ekspor ke Amerika pada periode yang sama sebesar 20,7 ribu ton atau senilai USD 83,8 juta.

Tingkatkan Ekspor Hingga 3 Kali Lipat

Dalam keterangan penutupnya, Dirjen Perkebunan mengatakan Ditjen Perkebunan terus mendorong akselerasi peningkatan ekspor komoditas perkebunan seperti yang ditargetkan Menteri Pertanian untuk peningkatan ekspor 3 kali lipat (Gratieks) hingga tahun 2024 melalui berbagai kebijakan dalam peningkatan produksi, nilai tambah dan daya saing.

Di tempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dedi Junaedi menambahkan bahwa selain pasar-pasar tradisional kopi Indonesia seperti Amerika Serikat dan Eropa, juga bisa kita jajaki pasar-pasar non tradisional lain yang selama ini dikuasai oleh kopi asal Brazil, Vietnam dan Kolombia.

Indonesia memiliki keunggulan agroekosistem yang sangat kaya sehingga dari berbagai daerah di Indonesia muncul kopi-kopi specialty dengan cita rasa dan aroma yang berbeda. Tentunya harus kita dorong bagaimana menyesuaikan dengan selera, standarisasi dan kebutuhan negara Buyer.

Ditambah lagi peningkatan nilai tambah produk kopi dan perlu memanfaatkan peluang-peluang dari perundingan PTA, FTA dan CEPA untuk meningkatkan akses pasar kopi Indonesia ke negara-negara yang terlibat perundingan tersebut, tentunya dengan kesepakatan preferensial tarif yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya