Pemprov DKI Minta Izin Sepeda Bisa Masuk Tol, Ini Jawaban Kementerian PUPR

Bagaimana reaksi Kementerian PUPR menerima permintaan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai sepeda bisa masuk tol tersebut?

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Agu 2020, 16:20 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 16:20 WIB
Mulai 18 Agustus, Truk Dibatasi Lewat Tol
Sejumlah truk melintas di ruas Tol Dalam Kota Cawang-Pluit, Jakarta, Rabu (8/8). Sementara untuk ruas Tol Pelabuhan, Tol Cawang-Tanjung Priok, Cawang-TMII, dan Cawang-Cikunir truk dibatasi mulai pukul 06.00-19.00 WIB. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan satu ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk menjadi jalur sepeda.

Permohonan ini diajukan dalam sebuah surat tertanggal 11 Agustus 2020 kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Surat tersebut diberikan atas dasar adanya peningkatan volume pengemudi sepeda setiap pekannya.

Lantas, bagaimana reaksi Kementerian PUPR menerima permintaan sepeda bisa masuk tol tersebut?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyampaikan, surat tersebut kini tengah dikaji oleh pihaknya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Beberapa hal jadi pertimbangan, seperti perhitungan risiko keselamatan dan durasi pengoperasian.

Namun, Danang belum bisa memastikan apakah permintaan pesepeda masuk tol tersebut nantinya bakal dikabulkan atau tidak.

"Sedang dilakukan evaluasi teknis oleh tim Bina Marga dan BPJT," kata Danang kepada Liputan6.com, Kamis (27/8/2020).

Adapun berdasarkan isi surat yang dikirimkan kepada PUPR, Anies meminta agar ruas Tol Cawang-Tanjung Priok dapat digunakan untuk jalur sepeda. Tujuannya untuk mengakomodasi pengguna sepeda yang ramai berseliweran setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Sebelum mengajukan permohonan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat sudah melakukan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 km di 22 titik ruas jalan ibu kota.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:


Pemprov DKI Jakarta Minta Izin Gunakan Jalan Tol untuk Jalur Sepeda Balap

Banyuwangi Gelar Blue Fire Ijen Challenge
Perpaduan antara olahraga dan pariwisata - sport tourism terus digenjot Banyuwangi. Salah satunya ajang balap sepeda bertajuk Banyuwangi Blue Fire Ijen Challenge

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan satu ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk menjadi jalur sepeda setiap Minggu pagi.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dia menuturkan, pengajuan tersebut akibat tingginya antusiasme masyarakat dalam bersepeda.

 

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Dan oleh sebab itu kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, jalur sepeda yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta itu hanya dikhususkan untuk para pengguna road bike atau sepeda balap saja.

Jalur yang diajukan yakni mulai di Kebon Nanas, Jakarta Timur sampai arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ungkap Syafrin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya