DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan Subsidi LPG 3 Kg di 2021

Pemerintah menetapkan volume LPG subsidi 3 kg dalam nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2021 sebesar 7 juta MTon (metrik ton).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 02 Sep 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 14:10 WIB
Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi Rp 4,1 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan volume LPG subsidi 3 kg dalam nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2021 sebesar 7 juta MTon (metrik ton).

Angka ini menurun dibandingkan hasil rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM pada 27 Juni, yakni 7,5-7,8 juta MTon.

Hal ini lantas mendapatkan respon dari komisi VII DPR. Dimana sebagian besar mempertanyakan alasan dibalik penurunan anggaran tersebut.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Dony Maryadi Oekon mengatakan, dalam kondisi normal kebutuhan LPG 3 kg terus meningkat secara tahunan. Bahkan, dalam beberapa tahun belakang, hampir naik 200 ribu MTon.

Sementara dalam kondisi pandemi Covid-19, Dony menyebutkan adanya kebutuhan LPG 3 kg yang meingkat.

“Jadi kalau tanpa Covid-19 saja kita harap naik jadi 7,5 juta, ini ada Covid-19 harusnya tambah lagi," kata Dony dalam rapat kerja komisi VII dengan Menteri ESDM, Rabu (2/9/2020).

Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Anggota Komisi VII Fraksi PKB Abdul Wahid. Menurutnya, keberadaan LPG subsidi bisa mendorong daya beli masyarakat yang nantinya mendorong pergerakan konsumsi seperti yang diharapkan.

"Ketika kenyataan di lapangan LPG 3 kg masih sulit didapatkan masyarakat miskin, kalau tidak nambah maka kemiskinan bisa bertambah. Di 2019 kemiskinan stabil, 2020 ada pandemi, kemiskinan tentu bertambah, masa’ subsidinya tetap segitu? Ini perlu ditinjau ulang keberpihakan pada masyarakat," kata Abdul.

Selain itu, Anggota Komisi VII DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo juga mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam pidato di nota keuangan menyebutkan pemerintah mengambil kebijakan ekspansif. Kondisi pandemi membuat angka pengangguran dan kemiskinan bertambah.

Harapannya pemerintah menambah besaran subsidi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin, salah satunya LPG 3 kg.

"Karena dengan keputusan ekspansif tadi otomatis harus bagaimana meningkatkan daya beli ini, kalau ada subsidi ini pendapatan dia bisa digunakan untuk kebutuhan lain," jelas Sartono.

Sebagai informasi, dalam APBN 2020 volume subsidi LPG 3 kg ditetapkan sebesar 7 juta MTon. Realisasi hingga Juli 2020 sebesar 4,10 juta MTon dan outlook hingga akhir tahun sebesar tujuh juta MTon.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Kucuran Subsidi BBM dan LPG Turun, Listrik Naik di Semester I-2020

Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi di 2019 dari Rp 156,6 triliun menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Realisasi subsidi BBM dan LPG pada semester I-2020 turun. Menurut catata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi subsidi BBM dan LPG tercatat Rp 25,4 triliun, lebih rendah dibandingkan pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 37,7 triliun.

"Angka realisasi subsidi enegri secara nominal lebih rendah dari tahun lalu karena ada perubahan kebijakan tetap subsidi solar dan volume konsumsi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (9/8/2020).

Adapun anggaran subsidi BBM dan LPG lebih rendah dipengaruhi besaran subsidi tetap solar yang tercatat turun Rp 2.000 per liter menjadi Rp 1.000 per liter.

Kemudian terkait volume konsumsi yang rendah ditenggarai oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah.

Kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan realisasi subsidi listrik sepanjang pertengahan tahun 2020.

Tercatat subsidi listrik dikeluarkan pemerintah sudah mencapai Rp 22,9 triliun. Atau sekitar 42,1 persen dari pagu sebesar Rp 54,5 triliun.

Adapun realisasi ini juga meningkat jika dibandingkan pada periode sama tahun lalu yang tercatat hanya Rp 18,5 triliun saja.

Adapun realisasi anggaran subsidi listrik tersebut lebih tinggi karena sudah termasuk realisasi diskon listrik untuk rumah tangga daya 450 Va dan 900 Va, subsidi Rp3,1 triliun dan dipengaruhi juga oleh depresiasi nilai tukar Rupiah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya