Jakarta PSBB Lagi, Menperin Cemas

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengkhawatirkan PSBB Jakarta akaturn mempengaruhi industri manufak

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Sep 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 14:30 WIB
Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali tiadakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, akan mempengaruhi sektor industri manufaktur.

Pengaruhnya tidak saja terjadi di Jakarta, tapi juga seluruh industri manufaktur di Indonesia.

"Kita sudah mendengar beberapa berita bahwa DKI Jakarta menerapkan PSBB kembali dan ini sedikit banyak akan kembali mempengaruhi industri manufaktur yang ada di Indonesia," ujar Agus dalam Rakornas KADIN, Kamis (10/9/2020).

Agus khawatir, kebijakan PSBB di Jakarta akan diikuti oleh beberapa daerah lainnya. Bila itu terjadi, dia memastikan sektor industri manufaktur di seluruh Indonesia semakin tertekan.

“Apalagi kalau diikuti provinsi lain di RI yang kembali menerapkan PSBB ketat, kami melihat industri yang sudah menggeliat ini kami khawatir mendapat tekanan. Tapi memang kami sampaikan, bagi pemerintah, kesehatan masyarakat itu suatu hal yang tidak bisa ditawar," ujar Agus.

Saat ini, Agus mengatakan kementeriannya tengah mendorong utilisasi industri nasional agar semakin kuat di tengah pandemi ini. Sebelum pandemi, utilisasi industri nasional tercatat berada di kisaran 75 persen. Namun, setelah Covid-19 merebak, angka tersebut anjlok ke rata-rata 30-35 persen pada April dan Mei.

Saat ini, kata Agus, utilisasi pabrik nasional berada pada rata-rata 53-54 persen dan akan didorong mencapai kisaran 60 persen pada keseluruhan 2020.

"Tentu 2020 akan banyak kaitannya apabila nanti diterapkan PSBB ketat bukan hanya Jakarta tapi daerah dan provinsi besar,” tukas dia.

PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Bakal Ada Gelombang PHK?

Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pembatasan pegerakan kendaran dengan ganjil genap itu akan kembali ditiadakan mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengajak pelaku usaha di Jakarta agar tidak melakukan kembali Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya, meskipun Jakarta kembali diterapkan PSBB pada 14 September 2020 nanti.

“Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini, dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK,” kata Sarman Kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, pelaku usaha harus mendukung dan membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini, sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi.

“Harapan kami dari pelaku usaha adalah agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha, dapat diperpanjang sampai akhir tahun karena pelaku usaha tidak dapat secara maksimal memanfaatkan itu akibat dari ketidakpastian ini,” ungkapnya.

Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Serta yang paling penting, Sarman berharap PSBB ini yang terakhir, di mana pemerintah agar betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat.

Sebagaimana melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW, untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol Kesehatan.

“Akhirnya dalam masa PSBB ini dapat dibuktikan bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ini DKI Jakarta dan sekitarnya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya