PSBB Jakarta Diperketat, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman

Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.

oleh stella maris pada 14 Sep 2020, 09:39 WIB
Diperbarui 14 Sep 2020, 10:41 WIB
Pertamina
Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan.

 

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (III) memastikan distribusi BBM dan LPG tetap aman termasuk kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan seluruh mata rantai LPG dalam menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta per hari ini, Senin (14/9). Bahkan sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB esok.

"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan pasokan dan stok BBM, LPG dan produk lainnya memadai untuk kebutuhan masyarakat," jelasnya.

MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU yang tersebar, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.

Eko menambahkan, Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat. Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi.

Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara non tunai (cashless).

Sementara untuk pasokan liquefied petroleum gas (LPG),Eko menambahkan, baik LPG subsidi 3 kilogram (Kg) maupun non subsidi untuk sektor rumah tangga yakni LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg serta Bright Can, dipastikan siap memenuhi kebutuhan masyarakat.

Konsumsi normal rata-rata harian untuk produk LPG subsidi 3 Kg pada Agustus 2020 mencapai 7.130 metrik ton (MT) di seluruh wilayah MOR III.

"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," tambah Eko. Untuk informasi produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya