Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang 10 pada Sabtu, 26 September 2020. Namun, sejumlah masyarakat masih mempertanyakan mengapa mereka selalu gagal lolos dalam sesi pendaftaran.
Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan mendaftar jadi peserta Kartu Prakerja disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, jumlah pendaftarnya pada tiap gelombang jauh lebih banyak dibanding kuota yang disediakan.
Baca Juga
"Misalkan pada batch 9 kemarin, yang mendaftar di gelombang 9 kemarin ada 5,9 juta. Sementara yang kita terima di batch 9 hanya 800 ribu. Dari situ kita lihat, angka pendaftar dan yang diterima jauh berbeda," terangnya dalam sesi diskusi di Instagram, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
Penyebab kedua, Hengki mengutarakan, ada beberapa kriteria dalam proses penentuan calon penerima yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.
"Di situ dijelaskan penerima kartu prakerja tidak boleh TNI/Polri, ASN, pejabat negara, pejabat desa, dan yang lain. Salah satunya jika pendaftar masuk salah satu tersebut, itu berarti mereka tidak akan bisa lolos sebagai penerima," terangnya.
Faktor ketiga, ini berkaitan dengan fungsi program Kartu Prakerja yang telah berubah fungsi menjadi semi bansos pada saat pandemi Covid-19. Dengan begitu, Hengki menyebutkan, masyarakat yang telah menerima program bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak berhak menerima Kartu Prakerja.
"Kita juga kan ada nih stimulus-stimulus selama pandemi seperti bantuan upah. Nah, jika calon penerima sudah mendapatkan bantuan tadi, itu juga tidak akan bisa lolos jadi penerima kartu prakerja," ujar dia.
"Jika peserta jadi bagian dari 3 penerima bantuan tadi, itu tidak akan pernah lolos jadi penerima kartu prakerja," tandasnya.
Pemerintah Cabut 189.436 Kepesertaan Kartu Prakerja, Kenapa?
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang kesepuluh mulai Sabtu (26/9) pukul 12.00 WIB. Pemerintah pun mendorong bagi calon peserta yang berminat agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Mengenai pendaftaran Kartu Prakerja, per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020. Jumlah pendaftar yang besar dan mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari 7 bulan ini tidak hanya mengindikasikan minat dan/atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program, namun juga akses masyarakat terhadap program yang mudah.
"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Bintan, Sabtu (26/9/2020).
Ditambahkannya, Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.
Guna merespon dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei.
Advertisement