Misi Menperin Tingkatkan Kualitas Garam Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa masalah garam rakyat belum terselesaikan hingga saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2020, 20:30 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa masalah garam rakyat belum terselesaikan hingga saat ini. Bahkan, tidak ada pihak yang ingin mencari jalan keluarnya.

"Masih rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar untuk kebutuhan industri. ini harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tahu masalahnya tapi nggak pernah dicarikan jalan keluarnya," kata Jokowi di Istana Merdeka.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti masih rendahnya produksi garam nasional di Indonesia. Sehingga terus-terusan melakukan impor garam.

"Sehingga kemudian cari yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu gitu terus dan enggak pernah ada penyelesaian," jelas Jokowi.

Menyikapi hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemenuhan garam industri di tanah air. Kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan garam sebagai bahan baku bagi sektor manufaktur yang diproyeksikan akan terus meningkat setiap tahunnya.

"Kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton, dengan 84 persen dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur. Ditambah adanya pertumbuhan industri eksisting 5-7 persen serta penambahan industri baru," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Agus total kebutuhan garam untuk bahan baku sektor manufaktur belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh industri pengolahan garam di dalam negeri, sehingga dilakukan impor untuk mengisi kebutuhan tersebut. Mengingat sebagai bahan baku industri, garam lokal masih perlu peningkatan dalam segi aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga.

"Impor garam sebenarnya merupakan keterpaksaan, demi menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, khususnya sektor alkali (chlor alcali plant/CAP), pulp, kertas, aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan pengeboran minyak," tuturnya.

Adapun nilai tambah pada garam diperoleh melalui proses produksi. Hasil pengolahan garam impor akan diekspor kembali dengan proyeksi nilai yang lebih besar. Menperin mencontohkan, pada tahun 2019, nilai impor garam industri sebesar 108 juta dolar AS, sedangkan ekspor produk yang dihasilkan mencapai 37,7 miliar dolar AS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perbaikan Metode Produksi

Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya memprioritaskan peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri, diantaranya melalui perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi baik di lahan maupun di industri pengolah garam. Untuk mendukung upaya ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

"Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal untuk sektor industri," lanjutnya.

Agus menjelaskan, program yang dimaksud antara lain implementasi teknologi garam tanpa lahan yang merupakan garam dari rejected brine Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kemudian mendorong pabrik pemurnian garam rakyat menjadi garam industri. "Ini telah dibangun di Gresik dengan kapasitas 40 ribu ton," paparnya.

Selanjutnya dilakukan perbaikan lahan pergaraman dengan pembenahan lahan pergaraman terintegrasi minimum 400 hektare. "Pemerintah juga mendorong investasi pembangunan lahan garam industri di Nusa Tenggara Timur serta mendorong revitalisasi dan pengembangan pabrik garam farmasi oleh PT Kimia Farma," lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya