Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, proses bersejarah merger tiga bank syariah milik BUMN akan mewujudkan sebuah bank syariah Nasional yang solid dan berkaliber global.
Proses merger sendiri telah dimulai dengan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) antara 3 bank. Setelah itu proses merger dilanjutkan dengan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10/2020).
Baca Juga
“Penandatanganan CMA merupakan awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global. Saya optimistis, bank syariah hasil merger nanti akan menjadi energi baru bagi perekonomian Indonesia," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Advertisement
Erick melanjutkan, sebelum pandemi, kinerja bank-bank syariah di kuartal II lalu sangat positif. Penggabungan ini akan membuat posisi bank syariah nasional lebih besar dan lebih solid sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa merasakan manfaat kehadiran bank syariah nasional itu.
Mantan bos Inter Milan tersebut menambahakan, pemerintah sudah merencanakan dengan matang pembentukan bank umum syariah terbesar pertama Indonesia.
Dengan penduduk mayoritas muslim, Erick menilai potensi perbankan syariah masih sangat besar sekaligus memberikan opsi bagi masyarakat atau dunia usaha yang lebih nyaman menggunakan sistem perbankan syariah.
"Keinginan Indonesia memiliki bank syariah nasional terbesar di tahun 2021 merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan dan menjadikan ekonomi keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional," lanjut Erick Thohir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia
Menurutnya, strategi tersebut secara jangka panjang juga akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. Menurut perhitungan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), merger tiga bank syariah itu akan menghasilkan satu entitas bank syariah baru dengan total aset senilai Rp 207 triliun.
Nantinya, bank syariah milik Indonesia hasil merger ini akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air, siap bersaing dengan bank konvensional, dan masuk TOP 10 bank syariah di dunia.
Adapun usai penandatanganan CMA masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator.
Oleh karena itu, selama proses berjalan, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal, termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.
Advertisement