HEADLINE: Utang Indonesia Termasuk yang Terbesar di Dunia, Masih Aman dan Wajar?

Indonesia termasuk ke dalam 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan jumlah utang luar negeri terbesar pada 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaAthika RahmaTira Santia diperbarui 21 Okt 2020, 07:02 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 00:00 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Jerat utang seakan menjadi hal yang tak bisa dilepas banyak negara di dunia. Bagian dari sistem perekonomian, sejatinya utang baik milik pemerintah, swasta maupun individu satu komponen yang dibutuhkan.

Di mana, bila pengelolaan utang berlangsung dengan benar maka manfaat bisa didapat, sebaliknya bisa jadi backfire bila tak terkelola dengan baik.

Teranyar, Bank Dunia membeberkan kondisi utang negara-negara di dunia melalui laporan bertajuk International Debt Statistics (IDS) 2021. Laporan setebal 194 halaman tersebut merinci utang banyak negara-negara di dunia hingga akhir 2019. Mulai dari besaran total, sumber utang hingga rasio utang.

Dalam laporannya, Presiden Bank Dunia Group David Malpass menunjukkan bahwa hampir setengah dari negara berpenghasilan rendah berada dalam posisi sulit dan berisiko tinggi terkait utangnya di 2019. 

Laporan ini muncul di tengah pandemi, tetapi memakai data kondisi utang sebelum banyak negara kian terpuruk imbas hantaman pandemi Covid-19.

Dia pun mengkaitkan posisi utang tersebut dengan kondisi saat ini. Banyak negara di dunia terpuruk akibat pandemi dan harus menanggung utang yang besar.

"Memiliki beban utang berpotensi menyedot sumber daya yang dibutuhkan negara-negara ini unuk bisa mendanai krisis kesehatan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi," ujar dia dalam laporannya.

Indonesia tak luput dari perhatian. Laporan Bank Dunia menguak jika Indonesia termasuk ke dalam 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan jumlah utang luar negeri terbesar pada 2019.

Tepatnya, Indonesia berada pada posisi ke-6 (daftar tanpa memasukkan China) dengan total utang USD 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.907 triliun (kurs Rp 14.693 per USD) di 2019. Terdiri dari utang jangka panjang USD 354,5 miliar dan jangka pendek USD 44,799 miliar.

Adapun utang Indonesia kembali naik di 2020. Bank Indonesia (BI) melaporkan jika hingga Agustus 2020, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat menjadi USD 413,4 miliar, atau sekitar Rp 6.074 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 203,0 miliar, dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 210,4 miliar.

"Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.

Selain itu, Onny menyebutkan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.

Lebih rinci, posisi utang luar negeri Pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar USD 200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen (yoy). Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

Perkembangan ini terutama didorong penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara untuk utang luar negeri swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).

Meski begitu, disebutkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Dimana rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen.

Angka tersebut relatif stabil dibandingkan dengan rasio utang pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen. Adapun struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total utang luar negeri.

 

Infografis Indonesia Negara Berkembang Pengutang Terbesar ke-6. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indonesia Negara Berkembang Pengutang Terbesar ke-6. (Liputan6.com/Trieyasni)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penjelasan Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menanggapi mengenai posisi utang Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jika bukan hanya Indonesia yang saat ini memiliki utang luar negeri dengan nilai bombastis. Kenaikan utang di beberapa negara lain disebutnya bahkan hingga di atas 100 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, pemerintah telah menghitung secara hati-hati dan transparan setiap aliran dana yang mengalir, termasuk utang.

"Selama ini kita bisa mendapatkan akses dari market secara reasonable. Ini juga karena Indonesia memiliki track record pengelolaan APBN yang selalu kita sampaikan ke seluruh stakeholder dalam negeri maupun investor dunia," jelasnya dalam siaran virtual.

Sri Mulyani menjelaskan, tren kenaikan utang secara global saat ini terjadi lantaran banyak negara memperlebar defisit anggaran. Itu tidak bisa dihindari karena mayoritas negara harus memberikan stimulus fiskal guna menopang pelemahan ekonomi.

Untuk itu, rasio utang Indonesia pada 2020 ini diprediksi mencapai 38,5 persen terhadap PDB. Sementara rasio utang di 2021 dipatok tembus hingga 41,8 persen, namun defisit diturunkan menjadi -5,5 persen.

Namun, Sri Mulyani tidak terlalu mempermasalahkan angka rasio utang tersebut, sebab telah melihat adanya pemulihan ekonomi pada akhir tahun ini. Dia justru berpendapat, rasio utang rendah berpotensi memberatkan negara jika pemerintahnya tidak bisa mengelola utang tersebut.

Menambahkan Menkeu, Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menyatakan utang Indonesia masih aman dan terjaga. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu cemas merespons besarnya utang luar negeri Indonesia ini.

"Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," singkat dia.

Rinciannya, pertama, porsi utang valas sebesar 29 persen per 31 Agustus lalu masih terjaga. Alhasil resiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable).

Kedua, profil jatuh tempo utang Indonesia dinilai masih cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augustus 2020) dari 8,4 tahun dan 8,5 tahun di 2018 dan 2019.

Adapun, sambung Masyita, beberapa strategi pemerintah untuk mengelola utang yakni memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang.

"Kita juga melakukannya strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman. Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan," tambah dia.

Lalu, pemerintah juga tengah giat menggarap pasar domestik yang menyasar investor retail dari rakyat Indonesia sendiri. Di antaranya dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, pengembangan instrumen dan infrastruktur pasar SBN untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

 


Tak Separah 1998

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Ilustrasi uang utang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Johnny Darmawan menyatakan, utang Indonesia saat ini memang meningkat jauh dan disebabkan beberapa faktor. Misalnya, fokus pembangunan Kabinet Indonesia Maju yang berorientasi pembangunan infrastruktur.

"Utang-utang yang ada digenjot untuk pembangunan infrastruktur, swasta juga ada yang proyek-proyek baru. APBN kan terbatas, jadi ini yang menurut saya meningkat jauh," ujar Johnny saat dihubungi Liputan6.com.

Kendati, Johnny menyebut kondisi utang saat ini belum separah tahun 1998, di mana utang yang ditinggalkan Presiden Soeharto mencapai Rp 551,4 triliun atau sama dengan USD 68,7 miliar. Saat itu, rasio utang mencapai 57,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Johnny sendiri tidak bisa menghakimi nilai utang saat ini dengan label wajar atau tidak wajar dan aman atau tidak aman. Yang pasti, menurutnya, pemerintah memiliki alasan atas utang yang besar tersebut.

Hal yang Perlu Diwaspadai

Ketua Umum Aliansi Usahawan Independen Indonesia (Alusindo) Sutrisno menambahkan,  utang Indonesia yang tinggi saat ini juga turut disebabkan pandemi Covid-19, sehingga pemerintah harus memberi stimulus untuk mempertahankan kondisi ekonomi.

"Yang perlu diwaspadai adalah debt service ratio (DSR), yaitu cicilan utang pokok dan bunga dibagi nilai ekspor. Kalau angkanya tinggi, berarti utang kita tidak mendorong ekspor. Ini perlu diwaspadai ke depan," ujarnya.

Johnny juga menambahkan lagi, agar Indonesia bisa segera melunasi utang-utangnya. Untuk itu, maka pemerintah harus memiliki pendapatan yang lebih tinggi dengan mengundang investasi masuk ke Indonesia.

"Mungkin dengan Omnibus Law, investasi bisa masuk. Dengan demikian lapangan kerja bisa meningkat, penerimaan pajak juga meningkat," katanya.

Selain itu, ekspor harus diusahakan surplus daripada impor, hampir sama seperti yang dijelaskan Sutrisno. Tentu, impor harus dikurangi dan jika dibutuhkan, pemerintah juga harus mencari alternatif pendanaan lain.

 


Bunga Utang Melebihi Batas Aman

Persiapan Uang Tunai Bi
Ilustrasi utang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati, menegaskan agar Pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan ULN. Ini lantaran Debt to Services Ratio (DSR) terus naik, yang menyebabkan ULN Indonesia masuk pada tingkat waspada.

"Menurut saya, Pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan utang luar negeri (ULN)," kata Anis Kepada Liputan6.com.

Hal itu berdasarkan data APBN KiTa edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp 519,22 triliun. Realisasinya terdiri dari penyerapan SBN Rp 513,4 triliun, utang luar negeri (ULN) Rp 5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 634,9 miliar.

"Dengan realisasi ini, posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp 5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp 4.596,6 triliun, pinjaman Rp 10,53 triliun, dan ULN Rp 828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020," ujarnya.

Bahkan untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp 338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020. Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10 persen.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, lebih keras dengan menyebut jika pemerintahan saat ini masuk rezim berutang. Hal tersebut disematkan karena tingginya rasio utang Indonesia.

"Saya sampaikan rezim saat ini adalah rezim berutang. Presiden dan Menteri Keuangan boleh saja selalu menutupi soal utang ini dengan kalimat kasuistis yang di mana negara lain juga mengalami lonjakan utang," kata Hinca kepada Liputan6.com.

Menurutnya cap tersebut sangat mudah untuk dibuktikan. Salah satu keberhasilan kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 lalu dikarenakan "Janji Manis" yang terngiang dalam benak publik yakni "tidak mau utang".

Ada banyak jejak digital yang bisa ditelusuri publik soal janji manis tersebut. Namun ternyata janji tersebut tidak bisa dibuktikan sampai saat ini.

"Nah, saya tidak mau berhenti pada persoalan pemenuhan janji tersebut sebab sudah secara nyata janji tersebut tidak terealisasi bahkan sejak periode pertama itu terjadi," ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui jika pandemi Covid-19 memang secara tidak langsung mendorong pemerintah menumpuk utang. Defisit anggaran akibat pandemi jadi pemicu.

Namun kata Hinca hal tersebut berbahaya bagi pemerintahan yang akan mengambil estafet pergantian pimpinan di 2024 nanti. Beban berat menanti siapapun ia yang akan menjadi Presiden di negeri ini.

 


Bagaimana Kondisi Negara Lain?

Ilustrasi dolar AS
Ilustrasi utang.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Meredam polemik soal utang ini, Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam merespon rilis Bank Dunia yang menempatkan Indonesia masuk ke dalam golongan 10 negara dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar.

Mengingat laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah.

"Cara membaca utang luar negeri seharusnya tidak nominal. Selain itu, negara yang dimasukkan dalam daftar tidak lengkap," ujar dia.

Selain itu laporan tersebut juga diyakini bukan merupakan data semata ULN pemerintah. Melainkan utang gabungan pemerintah, BUMN, dan swasta.

Dengan ekonomi yang besar, sambung Piter, utang pemerintah tanpa BUMN dan swasta relatif rendah, yakni di bawah 30 persen per Desember 2019 lalu.

Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media, sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya.

"Kalau dengan cara ini maka akan jelas terlihat utang kita masih sangat aman. Rasio utang kita per akhir 2019 masih dibawah 30 persen. Sangat jauh dibandingkan negara G20 lainnya. Bahkan, masih sangat rendah dibanding banyak negara Asean," terangnya.

Peningkatan utang, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 memang terjadi di berbagai negara di penjuru dunia.

Utang di Amerika Serikat sebagai contoh, terus membengkak di era pandemi. Berdasarkan data situs Kementerian Keuangan AS, utang negara itu sudah tembus USD 27 triliun.

Analis dari Congressional Budget Office menyebut rasio utang AS akan membengkak hingga 98 persen GDP dan tahun depan tembus 100 persen.

"Proyeksi defisit anggaran akan mendorong utang federal menjadi 104 persen dari GDP di 2021, menuju 107 persen GDP (tertinggi dalam sejarah negeri) di 2023, dan 195 persen dari GDP pada 2050," tulis CBO di situs resminya.

CNN Business melaporkan bahwa bengkaknya anggaran dan utang AS dipengaruhi pandemi COVID-19. Pada awal pandemi, AS menggelontorkan USD 4 triliun untuk stimulus ekonomi.

Menurut Committee for a Responsible Federal Budget (CFBG), terakhir kali utang AS lebih tinggi dari GDP adalah saat Perang Dunia II. Namun, utang ternyata dinilai masih perlu.

"Satu-satunya saat ketika utang melebihi ukuran ekonomi adalah pada akhir Perang Dunia II, dan setelahnya kita menjalani tahun-tahun dengan anggaran seimbang untuk kembali menurunkan (rasio utang)," ujar presiden CFBG, Maya MacGuineas.

"Kita seharusnya sekarang meminjam, tetapi ketika ekonomi pulih, utang kita tidak boleh terus tumbuh lebih cepat ketimbang ekonomi," lanjutnya.

 


Daftar Negara dengan Rasio Utang Tertinggi

Rasio utang terhadap GDP yang paling fantastis berada di Jepang, yakni mencapai 237 persen berdasarkan Trading Economics. Meski demikian, perlu diingat bahwa mayoritas utang AS dan Jepang dipegang oleh institusi dalam negeri, bukan luar negeri. 

Situs Commodity menyebut mayoritas utang Jepang memakai mata uang Yen, sehingga memudahkan kondisi utang Jepang. Di Amerika Serikat pun utangnya banyak dipegang Federal Reserve dan bank-bank AS.

Negara yang rasio utangnya tinggi seperti Jepang juga rajin meminjamkan utang ke negara lain. Contohnya, utang luar negeri AS paling banyak berasal dari Jepang yakni sejumlah US$ 1,2 triliun.

Berikut daftar 10 negara dengan rasio utang dan GDP tertinggi berdasarkan data dari Trading Economics per 2019:

1. Jepang: 237 Persen

2. Yunani: 177 persen

3. Lebanon: 151 persen

4. Italia: 151 persen

5. Singapura: 126 persen

6. Cape Verde: 124 persen (data 2018)

7. Portugal: 122 persen

8. Angola: 111 persen

9. Butan: 110 persen

10. Mozambik: 109 persen

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya