Kementan Salurkan Tambahan Pupuk Subsidi untuk Karanganyar 3.700 Ton

Kabupaten Karanganyar sudah tidak mengkhawatirkan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun ini.

oleh Reza diperbarui 22 Okt 2020, 17:44 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 17:44 WIB
Stok Pupuk Non Subsidi
Stok Pupuk Non Subsidi (dok: Pupuk Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Kabupaten Karanganyar sudah tidak mengkhawatirkan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun ini. Pasalnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan tambahan jatah pupuk subsidi ke Kabupaten Karanganyar sebanyak 3.700 ton untuk kebutuhan selama tiga bulan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pupuk hingga kini masih menjadi bentuk bantuan/subsidi dari pemerintah guna stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah. Model penyalurannya pun terus diperbaiki dan diawasi agar tepat diterima.

“Kita masih akan terus lakukan subsidi untuk pupuk karena bertujuan untuk meringankan beban petani serta menjamin ketersediaannya agar dapat meningkatkan produktivitas serta produksi komoditas pertanian,” kata Mentan SYL, Kamis (22/10).

Mentan SYL menginstruksikan pemenuhan pupuk subsidi di klaster integrated farming. Ia mewanti-wanti pupuk tersebut harus disalurkan ke sawah.

“Jangan disalurkan ke ladang atau areal pertanian selain sawah. Kalau menyeleweng, itu namanya korupsi,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.

"Dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau," ujar Sarwo Edhy.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. Pertimbangannya adalah serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan ketersediaan pagu anggaran subsidi pupuk Tahun Anggaran 2020.

Karena itu, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah, pemanfaatan dan/atau pengalokasian pupuk bersubsidi oleh Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan secara optimal melalui e-RDKK.

"Terutama dengan memperhatikan azas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah. Baik prioritas pembangunan daerah yang dinilai sebagai sentra produksi atau prioritas terhadap jenis komoditas yang akan diunggulkan oleh daerah," terangnya.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Perkebunan (Dispertan PP) Karanganyar Siti Maesyaroch mengatakan, tambahan jatah pupuk subsidi tersebut sesuai janji Mentan SYL saat mengunjungi klaster integrated farming di Gondangrejo, Karanganyar, Kamis (15/10) lalu.

“Setelah Mentan menjanjikan bakal memenuhi kebutuhan pupuk di Karanganyar dalam rangka mewujudkan program integrated farming, kemudian pak Bupati mengirim surat ke beliau yang pada intinya meminta tambahan kuota pupuk. Disetujui dapat tambahan 3.700 ton urea. Itu cukup selama tiga bulan,” kata Siti Maesyaroch

Pada penyaluran reguler, Kabupaten Karanganyar hanya menerima 14.600 ton urea dari pengajuan 23.000 ton. Adapun tambahan 3.700 ton setara kebutuhan pupuk di 23.000 hektare sawah.

Lebih lanjut Siti mengatakan, tambahan pupuk subsidi tersebut mendukung tercapainya target panen 150 ribu ton beras.

“Indeks panen di Karanganyar 2,6. Artinya lebih dari dua kali panen per petak sawah. Dengan tambahan pupuk ini, diharapkan petani tidak lagi kesulitan memperoleh pupuk,” katanya.

Sejauh ini, belum ada instruksi penebusan pupuk subsidi selain dengan kartu tani. Ia menyarankan petani segera menghubungi mantri tani atau petugas lapangan untuk mengaktifkan kartunya.

“Per 1 September 2020, semua penebusan pupuk subsidi dengan kartu tani. Memang beredar kabar pakai RDKK. Tapi yang resmi saat ini hanya dengan kartu tani,” katanya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya