Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK Sakiti Hati Nelayan Kecil

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pukulan keras bagi sektor kelautan dan perikanan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 25 Nov 2020, 12:26 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 12:26 WIB
Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan, penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pukulan keras bagi sektor kelautan dan perikanan.

Adapun Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan korupsi dalam ekspor benih lobster atau benur. Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali membuka izin atas ekspor benur, setelah sebelumnya dihentikan oleh menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti.

"Indikasi kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat teras KKP menyakitkan hati nelayan kecil yang masih terus berjuang di tengah segala keterbatasan," ujar Dani kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

"Kedua, ia melanjutkan, jika penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus izin ekspor benih lobster, langkah KPK patut diapresiasi. "Pat gulipat kebijakan yang menghasilkan para pemburu rente di lingkaran kekuasaan yang serakah," sambungnya.

Dani menilai, sudah sepatutnya dilakukan evaluasi dan mendeteksi dengan jelas setiap aturan dan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.

Terlebih pada kasus ekspor benih lobster, yang dianggap membuka peluang bagi pencairan rente sehingga merugikan negara dan masyarakat.

"Nah, dalam kasus ekspor benih lobster, indikasi-indikasi ke arah itu dirasa meyakinkan. Selain soal lobster, juga rencana misalnya legalisasi alat tangkap yang merusak lingkungan," tegas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ini Kegiatan Menteri Edhy Prabowo Selama di AS Sebelum Ditangkap KPK

Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Jakarta II, Jakarta Utara.
Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Jakarta II, Jakarta Utara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu, 25 November 2020 dini hari. Penangkapan ini diduga akibat izin ekspor benih lobster atau benur yang dikeluarkannya.

Edhy Prabowo sendiri baru saja pulang dari kunjungannya ke Hawaii, Amerika Serikat (AS). Kepergiannya ke Negeri Paman Sam mulai diketahui sejak Kamis, 19 November 2020 pekan lalu, pada acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-5.

BACA JUGA

Repower Asia Lanjutkan Proyek Perumahan di Depok Pada saat itu, mengabarkan dirinya tengah berada di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat. Dia pun berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, bahwa dirinya hendak terbang ke Hawaii untuk urusan di sektor perikanan.

"Mohon izin saya menggunakan kantor cabang ibu di LA, karena kebetulan saya sedang tugas untuk menuju ke Hawaii dalam rangka mengunjungi Ocean Institute," kata Menteri Edhy Prabowo, seperti dikutip Rabu (25/11/2020).

Lantas, apa saja kegiatannya selama di Negeri Paman Sam?

Menurut informasi yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bertolak ke Amerika Serikat untuk memperkuat kerjasama bidang kelautan dan perikanan dengan lembaga riset Oceanic Institute (OI). Kolaborasi ini dimaksudkan dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia.

OI sendiri merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. Lembaga ini merupakan afiliasi dari Hawaii Pacific University (HPU) yang berlokasi di Honolulu, ibu kota negara bagian Hawaii.

"Alhamdulillah pak Menteri telah tiba di Los Angeles untuk transit menjalani tes PCR/swab sebagai syarat wajib masuk Hawaii," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan Agung Tri Prasetyo pada keterangan tertulisnya, Jumat 20 November 2020.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyampaikan, pihak kementerian memutuskan menjalin kerjasama dengan OI lantaran lembaga ini memiliki teknologi dan para ahli yang mumpuni di sektor budidaya berkelanjutan, khususnya spesies udang.

Target dari kolaborasi ini adalah adanya transfer teknologi serta pendampingan teknis di bidang genetika udang dari Oceanic Insistute.

Selain itu, KKP berharap mendapatkan grand parent stock (GPS) vaname yang dapat menghasilkan induk-induk unggul, yakni tahan salinitas rendah, toleran terhadap penyakit, dan pertumbuhannya cepat. Bahkan eentan potensi yang dimiliki, Indonesia berpeluang menghasilkan great grand parent stock (GGPS).

"Dengan adanya transfer teknologi dalam menghasilkan induk udang unggul, artinya kita dapat mengurangi ketergantungan dari induk udang impor," jelas Antam. 

KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Namun, Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan malam kemarin.

"Selebihnya nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber Liputan6.com menyebut Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK untuk diperiksa. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya