Ada IK-CEPA, Produk Asal Indonesia Ini Kini Lebih Murah di Korea Selatan

Mendag Agus Suparmanto mengaku puas atas tercapainya sejumlah kesepakatan dalam kerja sama perdagangan bilateral Indonesia dengan Korea Selatan

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2020, 15:18 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 15:18 WIB
Kemendag melakukan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA), di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12/2020).
Kemendag melakukan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA), di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengaku puas atas tercapainya sejumlah kesepakatan dalam kerja sama perdagangan bilateral Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Khususnya terkait penurunan/penghapusan tarif impor oleh negeri Ginseng sebesar 97,3 persen.

"Ini (penurunan tarif impor) sebesar 97,3 persen akan menjadi keunggulan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki Free Trade Agreement (FTA) dengan Korea Selatan," ucapnya dalam konferensi pers Penandatanganan IK CEPA, di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12).

Mendag Agus mengungkapkan, jika dilihat dari nilai impornya, negeri Ginseng akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia.

"Sedangkan Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan," imbuh dia.

Selain itu, kata Mendag Agus, pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya. Sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya.

"Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Sedangkan Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, dan unglaze," rincinya.

Oleh karena itu, dia menyebut, perjanjian IK-CEPA akan membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas guna bersama-sama memetik manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memasuki tahap pemulihannya tahun 2021.

"Cakupan perjanjian IK-CEPA yang cukup luas menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat Korea Selatan memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi," tukasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

IK-CEPA Diteken, Produk UMKM Indonesia Bakal Mejeng di Negeri K-Pop

Kasus Infeksi COVID-19 Melonjak Tajam di Korea Selatan
Seorang wanita mengenakan masker berjalan di Gerbang utama Istana Gyeongbok, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (22/2/2020). Di Korea Selatan hingga kini sudah ada dua kematian akibat virus corona. (AP Photo/Lee Jin-man)

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjanjikan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) akan memudahkan produk UMKM nasional mejeng di negeri Ginseng.

Menurutnya, hal ini tak lepas dari tercapainya poin kesepakatan atas kemudahan aturan dan prosedur perdagangan, pergerakan orang perseorangan, serta area kerja sama lainnya yang mendukung UMKM.

"Nah ini juga berpeluang manfaatnya bagi para UMKM, hal ini akan membantu mereka dalam khususnya akses pasar lebih luas di Korea. Namun demikian, untuk pelaksanaan ini akan baru bisa itu terlaksana pada tahun depan (2021) setelah IK-CEPA berlaku efektif," ujar dia dalam konferensi pers Penandatanganan IK CEPA, di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12).

Tak hanya itu, tercapainya kesepakatan atas penurunan/penghapusan tarif oleh kedua negara juga diyakini meningkatkan nilai perdagangan Indonesia di tahun 2021 hingga USD 20 miliar.

"Karena pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya," terangnya.

Dia merinci, beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving,hearth or wall tiles, unglazed.

Oleh karena itu, Mendag Agus menyebut, perjanjian IK-CEPA yabg ditekan pada hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Mengingat Korea Selatan semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di Asean.

"Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagaiproduction hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia," ucap dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya