Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp 483,62 triliun hingga per 14 Desember 2020. Realisasi tersebut setara dengan 70 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 695,2 triliun.
"Pogram PEN yang pelaksanaannya di tahun anggaran 2020 ini Rp 695,2 triliun, sekarang sudah sampai dengan 14 Desember kemarin ini (realisasinya) sudah mencapai hampir 70 persen," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca Juga
Berdasarkan bahan paparanya, realisasi sektor kesehatan Rp 47,05 triliun (47 persen). Itu terbagi untuk insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, pengadaan APD, alka/sarpras, serta operasi dan sosialisasi penegakan PSBB dan protokol kesehatan.
Advertisement
Kemudian untuk perlindungan sosial, realisasinya Rp 217,6 triliun dari total anggaran Rp 230,21 triliun. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pemberian dukungan daya beli untuk menekan laju peningkatan kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat.
Selanjutnya, untuk sektoral K/L dan pemda, realisasinya sudah Rp 55,68 triliun atau 82 persen, yaitu merupakan program untuk dukungan Pemda serta K/L dalam proses pemulihan ekonomi, serta pemberian hibah kepada pemda untuk pemulihan sektor pariwisata.
"Sedangkan dukungan UMKM yang dari awal kita desain pagunya Rp 116 triliun telah terealisasi Rp 106,46 triliun, dan ini untuk kegiatan mendukung permodalan UMKM, subsidi bunga, lalu kemudian juga untuk bantuan melalui perbankan dan lembaga pembiayaan," paparnya.
Â
Pembiayaan Koperasi
Sementara itu, untum pembiayaan korporasi realisasinya Rp8,16 triliun atau 13 persen. Itu ditujukan sebagai dukungan korporasi melalui BUMN serta penjaminan modal kerja.
Dan terakhir adalah insentif usaha untuk memberikan kelonggaran pembayaran pajak bagi dunia usaha, dan saat ini realisasinya 41 persen atau Rp49,12 triliun.
"Kita membayangkan penggunaannya akan Rp120 triliun (untuk insentif usaha) namun ternyata penggunaannya saat ini dengan kegiatan ekonomi yang juga mengalami tekanan dan kontraksi maka penggunaan dari insentif usaha ini saat ini hanya sekitar 41 persen," jelas dia.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Advertisement