SBSN Biayai 700 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 138,3 Triliun dalam 7 Tahun

Pemerintah melihat melihat bahwa pelaksanaan proyek SBSN pada beberapa kementerian/lembaga saat ini dinilai baik.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2021, 11:20 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 11:20 WIB
Pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas mencatat, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) selama 7 tahun terakhir, atau pada rentang waktu 2013-2020 telah membiayai lebih dari 700 proyek infrastruktur senilai Rp 138,35 triliun.

"Hingga tahun 2020 terdapat lebih dari 700 proyek yang sudah dibiayai oleh penerbitan SBSN dengan total Rp 138,35 triliun," kata Deputi Bidang Sarana & Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana dalam sesi teleconference, Rabu (20/1/2021).

Rizal mengatakan, pemerintah melihat melihat bahwa pelaksanaan proyek SBSN pada beberapa kementerian/lembaga saat ini dinilai baik. Dengan indikator seperti pelaksanaan proyek yang tepat waktu dengan output konkret, dan manfaatnyabdapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Namun, ia menegaskan, pada beberapa kementerian/lembaga perkembangan proyek SBSN masih perlu diperkuat. Itu lantaran pengerjaan proyek tersebut belum diimbangi dengan kinerja yang optimal.

"Pada 3 tahun terakhir masih terdapat peluncuran anggaran proyek yang cukup besar pada kementerian/lembaga dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun. Nilai peluncuran ini tentunya akan memberatkan instansi dalam pelaksanaan dan mempengaruhi kinerja kementerian/lembaga pada tahun berikutnya," tuturnya.

Menurut catatannya, sejumlah proyek SBSN masih menunjukan adanya beberapa kendala pada aspek perencanaan, pengadaan dan penganggaran proyek. Sehingga diperlukan penguatan di masing-masing kementerian/lembaga dalam pengelolaan proyek.

Seperti mengatur waktu pelaksanaan yang realistis, menajamkan kesiapan pelaksanaan, serta mengendalikan pelaksanaan di daerah termasuk penyelesaian masalah.

"Untuk itu perlu dilakukan perbaikan dalam proses pelaksanaan proyek SBSN serta menyusun rencana kebutuhan dalam jangka yang lebih panjang," imbuh Rizal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Gelontorkan Rp 27,5 Triliun untuk 870 Proyek SBSN 2021, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 3 proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun PT Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 3 proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun PT Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp 27,58 triliun untuk sebanyak 870 proyek infrastruktur di 11 kementerian/lembaga pada tahun anggaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam kick off pembiayaan infrastruktur 2022 melalui SBSN, Rabu (20/1/2021).

"Untuk tahun 2021 ini alokasi proyek infrastruktur melalui SBSN adalah sebesar Rp 27,58 triliun. Dengan jumlah proyek mencapai 870 proyek yang tersebar di 11 kementerian/lembaga dan 34 provinsi," papar Luky.

Luky menyampaikan, terdapat 4 kementerian/lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan proyek infrastruktur SBSN. Antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Selain itu, terdapat juga 5 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang turut dibiayai SBSN. Di antaranya IKN-Badrara APR Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.

Alokasi terbesar SBSN pada 2021 ini didapat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 14,76 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN di Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 yang direlaksasi ke 2021.

Berikut rincian proyek infrastruktur SBSN pada tahun anggaran 2021:

• 40 proyek infrastruktur transportasi Darat, Laut, dan Udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 5,66 Trilun.

• 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 10,53 triliun.

• 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan Irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp 4,23 trillun.

• 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kemenag senilai Rp 382 miliar.

• 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 madrasah di Ditjen Pendidikan islam Kemenag senilai Rp 2,78 triliun.

• 135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas islam Kemenag senilai Rp 200 miliar.

• 3 provek pembangunan taman nasional, 1 pembangunan laboratorium lapangan, dan 1 pembangunan SMK Kehutanan di Kemen LHK senilai Rp 181,89 miliar.

• 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di KemenDikBud senilai Rp 1,54 triliun.

• 7 proyek pembangunan laboratorium di LUPI senilai Rp 659 miliar.

• 1 proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp 90 miliar.

• 61 proyek pembangunan perumahan di Kemenhan senilai Rp 964 miliar.

• 30 proyek pembangunan perumahan di Polri senilai Rp 199 miliar.

• 1 proyek pembangunan Bull Treatment Unit di Kementan senilai Rp 19,2 miliar.

• 1 proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp 124 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya