Sri Mulyani Minta Mega Skandal Korupsi Malaysia Tak Terjadi di Indonesia, Apa Itu?

Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perekrutan tiga nama calon Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi sudah (LPI) dilakukan secara matang

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 17:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perekrutan tiga nama calon Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi sudah (LPI) dilakukan secara matang. Ketiganya bahkan diminta oleh pemerintah untuk mewaspadai kasus skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB)

"1MDB disebutkan sebagai contoh yang harus diwaspadai, kami juga menyadari megenai hal ini dan dalam proses rekrutmen kami untuk dewan pengawas kami secara spesifik menanyakan supaya set up LPI ini dan peran dewan pengawas untuk bisa mencegah tejadinya kasus 1MDB," kata dia dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Dia menekankan, ketiga nama yang direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo sudah melalui panitia seleksi, dan kemudian presiden memilih mereka yang tahu betul praktik tata kelola yang harus dihindari. Hal itu penting agar kasus seperti 1MDB tidak terjadi di Tanah Air.

"Karena itu pondasi transparansi akuntabilitasperlu dibangun. Terutama nanti di dalam keputusan awal dewas yang merupakan peraturan awal yang menjadi pondasi dewan direktur melaksanakan tugas," jelas Sri Mulyani.

Seperti diberitakan, Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengatakan ada sekitar USD 4,5 miliar dana dari 1MDB yang disalah gunakan.

1MDB adalah sebuah lembaga investasi yang didirikan oleh Najib pada 2009 dan Goldman Sachs telah membantu mengembangkan lembaga tersebut. Lembaga tersebut didirikan Najib pada awal masa pemerintahannya untuk mempercepat investasi di Malaysia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Sebut Dewan Pengawas LPI Punya Masa Jabatan Berbeda

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menetapkan tiga nama calon Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Ketiganya adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kettiga calon dewan pengawas LPI tersebut akan memiliki masa jabatan yang berbeda.

"Dalam Dewas ini tidak semua mendapatkan assignment dalam jangka waktu yang sama. Ada Dewas profesional yang penugasan lima tahun, empat tahun dan tiga tahun," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual di Jakarta, Senin (25/1).

Dia menyebut, Darwin Cyril Noerhadi akan menduduki posisinya sebagai Dewas LPI dari unsur profesional selama lima tahun. Sementara itu, masa jabatan dari Haryanto Sahari adalah tiga tahun dan Yozua Makes untuk empat tahun.

Sri Mulyani menambahkan, alasan penetapan masa jabatan berbeda ini agar pergantian Dewas nantinya tidak dilakukan dalam satu waktu. Hal ini sama seperti masa jabatan yang ada di Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Sehingga nanti kalau ada perubahan Dewas tidak dilakukan secara tiap tahun bersama-bersama semua diganti, ada staggering sama seperti di BI," ungkap dia.

Bendahara Negara ini menjelaskan, saat ini pengangkatan Dewas masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Jokowi. Setelah itu, Dewas akan menyelenggarakan proses seleksi untuk dewan direksi.

"Saat ini dewas sesudah Keppres diterbitkan Presiden, melakukan proses rekrut dewan direktur, proses seleksi sedang berjalan dan ditargetkan segera selesai karena presiden ingin melihat agar LPI bisa segera berjalan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya