Dorong Pemulihan, OJK Siap Beri Insentif Sektor Kesehatan hingga 2022

OJK telah mengukur sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan bantuan, termasuk untuk konsumsi sekunder yang dinilai bisa bantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Jan 2021, 13:22 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 13:20 WIB
Kepala OJK Wimboh Santoso
Kepala OJK Wimboh Santoso menyampaikan paparan dalam pertemuan dengan pimpinan bank umum Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melanjutkan insentif bagi sektor kesehatan hingga 2022. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memperkirakan, pandemi Covid-19 beserta dampaknya mungkin masih akan terus berlanjut hingga tahun depan.

"Kami juga siap memberikan untuk sektor-sektor terutama sektor kesehatan. Ini 2021 mungkin 2022 masih membutuhkan servis kesehatan yang luar biasa," kata Wimboh Santoso dalam sesi webinar Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, sektor jasa keuangan akan tetap stay ready untuk mendorong sektor kesehatan agar mempunyai ruang yang lebih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya untuk kesehatan, Wimboh melanjutkan, berbagai insentif juga siap untuk didorong kepada sektor-sektor lain yang membutuhkan. OJK disebutnya telah mengukur sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan bantuan, termasuk untuk konsumsi sekunder yang dinilai bisa bantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Ini tentunya kita dorong dengan berbagai demand yang berupa konsumsi sekunder. Ini insentif yang luar biasa untuk mempercepat pertumbuhan, terutama angka-angka yang kaitannya dengan penjualan motor belum pulih seperti semula. Ini tentunya akan kami dorong," ucapnya.

"Penjualan mobil belum pulih, real estate belum pulih, sehingga ini membutuhkan dorongan lagi insentif apa yang harus kita lakukan. Kita siap dilakukan di 2021," ujar Wimboh.

Saksikan video pilihan berikut ini:

OJK Dorong Penggalangan Dana di Pasar Modal, Ini Alasannya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menggelar jumpa pers tutup tahun 2018 di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (19/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong ada raising fund atau penggalangan dana di pasar modal. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara supply-demand di pasar modal melalui penambahan instrumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan, selama pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang tidak membelanjakan uang karena terbatasnya ruang gerak. Situasi tersebut lantas menjadi peluang dari sisi investasi.

"Ini menjadi kekuatan untuk investasi. Mungkin kalau 1-2 bulan (tidak seberapa), (tapi) ini hampir 10 bulan, jumlahnya banyak. Sehingga inilah yang sebagian mengalir di pasar modal,” kata Wimboh dalam Webinar Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa (26/1/2021).

Adapun di pasar modal, Wimboh mengatakan apabila tidak ada penambahan instrumen, keseimbangan antara supply-demand terganggu. Akibatnya, harga saham menjadi tinggi.

"Ini adalah situasi yang harus kita kendalikan di 2021, dan ini barangkali masih akan terjadi. Untuk itu kami akan mempercepat dan mempermudah untuk supply atau emiten yang raising fund di pasar modal,” kata Wimboh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya