Dana Otsus Papua dan Papua Barat Belum Optimal untuk Sektor Pendidikan

Selama 20 tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah mentransfer Rp 138,65 triliun dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 15:00 WIB
Siswa-Siswa Papua (Foto: Yayasan Alirena)
Siswa-Siswa Papua (Foto: Yayasan Alirena)

Liputan6.com, Jakarta - Selama 20 tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah mentransfer Rp 138,65 triliun dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dana Otsus tersebut digelontorkan pemerintah dengan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat di Papua dan mengejar ketertinggalannya dari daerah lain di Indonesia.

Sayangnya, pelaksanaan dana otsus sejak tahun 2002 tersebut belum banyak menghasilkan pencapaian yang signifikan. Tercermin dari evaluasi penggunaan dana otsus dalam kesenjangan pendidikan.

Tingkat buta huruf dan partisipasi murid usia anak sekolah yang bersekolah selama 10 tahun pertama pelaksanaan dana otsus memang mengalami perbaikan. Namun tetap ada kesenjangan yang tinggi.

"Tingkat buta huruf pada tahun 2011, 36 persen di Papua dan Papua Barat dari rata-rata nasional 87 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).

Sementara itu, hingga tahun 2020 tingkat angka buta huruf mengalami perbaikan dan menyisakan 21 persen saja. Padahal menurut Sri Mulyani, penurunan tingkat buta huruf harus lebih tajam dalam 9 tahun terakhir.

"Sekarang menurun di angka 21 persen, harusnya ini sudut penurunannya tajam," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan penggunaan dana otsus pada tahun 2019 di Papua untuk sektor pendidikan sebesar 25,3 persen dari dana otsus yang diterima sebesar Rp 8,67 triliun. Sedangkan di Papua Barat sebesar 27,1 persen dari anggaran otsus sebesar Rp 3,9 triliun.

"Belanja otsus belum optimal untuk pendidikan," kata dia.

Sementara itu pendanaan APBD untuk sektor pendidikan sebesar 16,2 persen di Papua dan 19,5 persen di Papua Barat. Lalu Belanja kementerian/lembaga untuk sektor pendidikan di Papua 5,6 persen dan di Papua Barat 9,9 persen.

Untuk itu dia menilai belanja APBD dan kementerian/lembaga juga belum optimal di sektor ini. "Belanja APBD dan kementerian/lembaga belum signifikan mendanai urusan pendidikan Papua dan Papua Barat," kata dia.

Meski begitu, terdapat peningkatan pendidikan bagi orang asli Papua. Namun, dampaknya terhadap pembangunan pendidikan bagi mereka tetap lebih rendah dari selain orang asli papua.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat Capai Rp 138,65 Triliun dalam 20 Tahun

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Realisasi defisit APBN pada Januari lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keberpihakan Pemerintah Pusat kepada provinsi Papua dan Papua Barat cukup besar. Hal tersebut tercermin dari anggaran dana otonomi khusus (otsus) yang selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 138,65 triliun.

"Dana otsus dan DTI mencapai Rp 138,65 triliun selama tahun 2002-2021," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selain dana otsus, dua provinsi di timur Indonesia ini juga mendapatkan alokasi dana seperti daerah lainnya. Antara lain mendapatkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan belanja kementerian dan lembaga di Papua dan Papua Barat.

Sepanjang tahun 2005-2021, TKDD dua provinsi ini sebesar Rp 702,3 triliun. Bahkan, selama 5 tahun terakhir TKDD untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 34 triliun sampai Rp 38,2 triliun.

"Jadi lima tahun terakhir ini, TKDD terbesar untuk Papua dan Papua Barat," kata dia.

Begitu juga dengan belanja kementerian dan lembaga. Selama 2005-2021 kementerian dan lembaga telah membelanjakan anggaran di Papua dan Papua Barat mencapai Rp 251,29 triliun.

Sehingga menurutnya, rata-rata proporsi dana otsus dan TKDD lainnya terhadap pendapatan daerah cukup signifikan bagi pemda se-provinsi Papua dan se-provinsi Papua Barat. Bahkan dua provinsi ini mendapatkan pemihakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain wilayah timur dan daerah yang memiliki sumber daya alam yang sama.

"Papua dan Papua Barat ini mendapatkan pemihakan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh, Kalimantan Timur, Maluku atau Aceh. Dan lebih besar dari daerah termiskin dan lain-lainnya," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya