Pemerintah Setop Bansos Tunai pada April 2021?

Sampai April 2021, jika kasus penularan Covid-19 terus menurun, maka kemungkinan Bansos Tunai akan dihentikan.

oleh Andina Librianty diperbarui 03 Feb 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 17:00 WIB
Pembatasan Penerimaan BST
Warga saat mengurus pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 3, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pencairan BST di Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara bertahap mulai Januari-April 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu, mengungkapkan bahwa dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos saat ini hanya disiapkan sampai April 2021. Dana akan disalurkan setiap bulan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) selama empat bulan sejak awal tahun ini.

"BST sesuai kebijakan pemerintah, baru kita siapkan alokasinya untuk empat kali salur sampai April 2021. Bukan setiap bulan sampai Desember," kata Sonny dalam dalam sesi dialog virtual "Bansos Sudah Sampai Mana?" pada Rabu (3/2/2021).

Setelah itu, katanya, akan dilihat apakah program bansos tersebut akan kembali digelar atau tidak. BST merupakan program bansos khusus dari Kemensos untuk masyarakat ekonomi bawah yang terdampak pandemi Covid-19.

Sampai April 2021, jika kasus penularan Covid-19 terus menurun, maka kemungkinan BST akan dihentikan.

"Apakah di bulan Mei dan kedepannya masih ada programnya, tentu kita lihat situasi dan keadaan masyarakat kita. Apalagi dalam menyongsong vaksin ini, tentu kita berharap penekanan penularan Covid-19 terus menurun, jadi BST tidak akan terus-menerus dilakukan," jelas Sonny.

Kendati demikian, menurutnya, masih ada kemungkinan BST akan diteruskan. Hal ini disebut sudah menjadi pertimbangan pemerintah.

"Tapi saya punya keyakinan presiden akan sangat bijaksana, bahwa jika dirasa masih diperlukan pada Mei dan seterusnya, BTS ini sudah menjadi pertimbangan pemerintah untuk bisa dilanjutkan kembali," ungkapnya.

Kemensos menyiapkan anggaran BST sebesar Rp 12 triliun untuk 10 juta KPM. Per KPM akan menerima bantuan tunai Rp 300 ribu setiap bulan sampai April 2021. Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk melakukan penyaluran.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Intip Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di DKI Jakarta

FOTO: Pemprov DKI Jakarta Salurkan BST Rp 300 Ribu kepada 1.055.216 KK
Warga mengisi data untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST sebesar Rp 300 ribu kepada 1.055.216 KK mulai Januari hingga April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sejak Selasa, 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

Bantuan yang berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut hingga saat ini masih terus dibagikan kepada masyarakat hingga dijadwalkan selesai pada akhir bulan Januari 2021.

Terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST.

"Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan.

Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," tutup dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya