Rp 133 Triliun Dana Asing Siap Masuk LPI

Sudah banyak investor menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 13:40 WIB
Refleksi Akhir Masa Jabatan Anggota MPR, DPR, dan DPD
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan paparan dalam acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan Anggota MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Dialog membahas capaian kinerja DPR, MPR, dan DPD periode 2014-2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, sudah banyak investor menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Bahkan diperkirakan dana asing senilai USD9,5 miliar atau sekitar Rp133 triliun (kurs Rp14.000 per USD) siap masuk ke LPI.

“Akumulasi letter of interest hingga saat ini mencapai USD 9,5 miliar,” ujar Airlangga dalam webinar Indonesia Economic Outlook 2021, Senin (8/2).

Dana tersebut berasal dari United States International Development Finance Corporation (US DFC), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Caisse de depot et placement du Wuebec (CDBQ)-Canda, dan perusahaan pengelolaan aset asal Belanda yakni APG-Netherland.

Selain itu, pemerintah juga telah menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk meningkatkan minat investor keIndonesia. Dia menilai, regulasi tersebut mampu memperbaiki perizinan berusaha yang tumpang tindih selama ini.

Airlangga berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja, beroperasinya LPI, dan perizinan berusaha yang semakin mudah, dapat meningkatkan investasi di Tanah Air.

“Sekarang Indonesia memiliki iklim investasi yang lebih kondusif. Regulasi ini membuka peluang mempermudah untuk berusaha di Indonesia, melalui regulasi, kepastian hukum, dan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal,” tambahnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Aturan Perpajakan Investor Kelar, LPI Segera Beroperasi

Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Aturan pungutan pajak untuk investor Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sudah rampung. Seiring itu, dalam waktu dekat LPI sudah bisa beroperasi.

"Kemarin baru selesai perpajakannya. Jadi seluruh regulasi untuk UU Cipta Kerja mengenai pengelolaanya, format bentuk, plus perpajakan sudah selesai," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam video converence di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Dengan sudah diselesaikannya aturan tersebut, maka diharapkan pemerintah bisa tetap berkomitmen untuk investasi sebesar USD 5 miliar. Sedangkan terkait dengan imbreng saham dari beberapa saham BUMN juga selanjutnya bisa dilakukan.

"Kita ketahui pak presiden telah menunjuk dewas dan sudah melantik 5 anggota dewas dan tentunya tinggal penentukan direktur dalam waktu singkat dan mulai melakukan bekerja dan mengejar daripada komitmen baik master fund dan thematic fund," jelas dia.

Seperti diketahui, Presiden  Joko Widodo atau Jokowi masih menimbang nama-nama yang akan mengisi kursi direksi LPI. Setidaknya dalam satu pekan ini nama-nama tersebut akan diumumkan ke publik.

"Jadi, saya harap pekan ini atau di pekan depan kita bisa mengumumkan siapa BODnya yang akan urus investasi di Indonesia. Kita percaya, mereka bisa mendapatkan yang terbaik untuk menjalankan organisasi ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dam Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada Mandiri Investment Forum, Rabu (3/2).

Dia mengatakan, dengan adanya LPI ini maka ke depan Indonesia akan banyak mendapatkan peluang investasi. Masuknya investor ke Indonesia ini dibuat agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu sendi sendi ekonomi bergerak.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya