Insentif Biodiesel pada 2021 Diperkirakan Masih Tinggi

BPDPKS yang bertugas menyalurkan dana insentif biodiesel, sudah menyalurkan Rp 28,01 triliun untuk mendukung penyaluran volume diesel 8,42 juta KL pada 2020.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Feb 2021, 16:10 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 16:10 WIB
Buah kelapa sawit
Buah kelapa sawit. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperkirakan dana insentif biodisel masih tinggi pada 2021. Hal ini disebabkan kecenderungan selisih harga antara Crude Palm Oil atau minyak sawit (CPO) dengan Solar.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, mengatakan bahwa insentif yang tinggi ini merupakan tantangan dari segi ketersediaan dana dalam pelaksanan program biodiesel. Program biodiesel ini sangat bergantung pada pergerakan harga CPO dan solar, sedangkan peran BPDPKS dalam hal ini adalah mendanai selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dengan solar.

Apabila harga CPO semakin naik, sedangkan di satu sisi solar stagnan, maka ini akan berdampak pada kebutuhan dana BPDPKS yang harus disiapkan untuk mendanai selisih harga.

"Pada 2021 telah diprogramkan bahwa rencana penyaluran biodiesel yang sudah ditetapkan oleh Komite Pengarah BPDPKS dan Keputusan Menteri ESDM adalah sebesar 9,2 juta KL. Diperkirakan dana insentif akan jauh lebih tinggi pada 2021 karena kecenderungan harga CPO tinggi, sedangkan harga solar relatif rendah," jelas Eddy dalam webinar nasional pada Rabu (10/2/2021).

Untuk melanjutkan program energi baru dan terbarukan melalui Mandatori Biodiesel, pemerintah telah menerbitkan kebijaksanaan dalam bentuk penyesuaian tarif pungutan ekspor melalui PMK 191/2021.

"Melalui PMK ini, BPDPKS diharapkan dapat menghimpun dana lebih besar lagi, sehingga dapat mendanai program-program yang diamanatkan sesuai Undang-Undang berdasarkan penerimaan yang kita perolah dari dana ekspor tadi," tutur Eddy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

B30

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berdasarkan kinerja program insentif biodiesel 2015 - 2020, tahapan mandatori biodiesel sejak Januari 2020 sudah mencapai B30.

BPDPKS yang bertugas menyalurkan dana insentif biodiesel ini, sudah menyalurkan Rp 28,01 triliun untuk mendukung penyaluran volume diesel 8,42 juta KL pada 2020. Sementara total dana tersalur sejak 2015 hingga 2020 sebesar Rp 57, 72 triliun, dengan total volume biodiesel 23,80 juta KL.

Manfaat dari program insentif biodisel ini antara lain mengurangi gas rumah kaca, meningkatkan nilai tambah industri hilir sawit senilai Rp 36,57 triliun, dan stabilisasi harga CPO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya