Bank Indonesia Dinilai Bisa Turunkan Suku Bunga Acuan Maksimal 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) perlu memperhitungkan dengan seksama untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Feb 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 12:20 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, mengatakan Bank Indonesia (BI) perlu memperhitungkan dengan seksama untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Piter menilai, BI7DRRR sebesar 3,75 persen saat ini sudah sangat rendah. Jika suku bunga acuan kembali diturunkan, ia menyebutkan itu belum tentu efektif selama pandemi Covid-19 tidak terkontrol baik.

"Saat ini suku bunga sudah sangat rendah, tapi penyaluran kredit masih belum naik karena masih ada pandemi. Diturunkan lagi suku bunga acuan tidak akan efektif kalau pandeminya masih tinggi," jelas Piter kepada Liputan6.com, Kamis (18/2/2021).

Dia tak menampik jika ruang penurunan suku bunga acuan saat ini memang masih ada. Namun, Piter mencermati hal tersebut perlu ada batasan sesuai dengan situasi kondisi terkini.

"Suku bunga acuan yang terlalu rendah bisa berbahaya juga, khususnya terkait aliran modal asing. Rupiah bisa tertekan pelemahan," imbuh dia.

Berdasarkan pengamatannya, Bank Indonesia saat ini masih bisa kembali menurunkan suku bunga acuan, maksimal hingga 3,5 persen.

"Dalam kondisi saat ini suku bunga acuan paling rendah 3,5 persen," ujar Piter.


BI Disarankan Turunkan Suku Bunga Acuan Jika Covid-19 Terkendali

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia atau BI 7-Day Reverse Repo Rate akan segera diumumkan pada Kamis (18/2/2021) siang ini.

Bank sentral diprediksi akan kembali menurunkan BI7DRRR di bawah 3,75 persen. Namun sejumlah pihak menilai itu sebaiknya dipertahankan selama pandemi Covid-19 belum terkendali.

Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, memperkirakan Bank Indonesia saat ini punya ruang untuk menurunkan suku bunga acuan.

"Inflasi rendah dan nilai tukar relatif stabil cenderung menguat. BI bisa menurunkan suku bunga acuan," ujar Piter kepada Liputan6.com, Kamis (18/2/2021).

Namun, Piter mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sudah tepat waktu. Masalahnya, ia menilai, keputusan penurunan BI rate belum serta merta diterima dengan baik oleh pasar.

"Bagaimana dengan kebijakan penurunan suku bunga acuan sebelumnya, apakah sudah di-response dengan cukup oleh perbankan? Dengan pertimbangan itu saya perkirakan pada Februari ini Bank Indonesia menjaga suku bunga tetap di 3,75 persen," tuturnya.

Menurut dia, Bank Indonesia sebaiknya tetap mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,75 persen. Sebab jika kembali diturunkan, itu belum tentu efektif selama pandemi kasus Covid-19 tidak terkontrol baik.

"Saat ini suku bunga sudah sangat rendah, tapi penyaluran kredit masih belum naik karena masih ada pandemi. Diturunkan lagi suku bunga acuan tidak akan efektif kalau pandeminya masih tinggi," jelas Piter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya