OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

OJK resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Feb 2021, 10:15 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 10:15 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025 . Roadmap ini merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, mengatakan sebelumnya OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025. Kemudian sekarang disusul dengan diluncurkan RP2SI 2020-2025.

“Pada hari ini kami juga ingin menyampaikan di dalam roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia pada pilar ketiga, kita menyatakan salah satu dari sub pilar ketiga  adalah Pengembangan Perbankan Syariah,”  kata Heru dalam launching Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, Kamis (25/2/2021).

Heru menjelaskan, dalam sub pilar ketiga  Roadmap pengembangan Perbankan Indonesia disebutkan bahwa perbankan syariah didorong untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.

“Sehingga pada pagi hari ini seperti yang kami ingin menyampaikan bahwa Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah ini merupakan suatu hal yang sangat penting bagian dari masterplan Pengembangan Perbankan Indonesia yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya roadmap ini menunjukkan bahwa OJK memberikan perhatian khusus bagi Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Karena OJK selalu berkomitmen agar cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia bisa terwujud.

“Semoga doa kita semua akan segera terwujud. Roadmap pengembangan  perbankan Syariah ini sebagai suatu alat kita menuju kesana, moga-moga  cita-cita kita semua akan segera terwujud di dalam tahun-tahun ke depan,” katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pandemi Covid-19

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Lebih lanjut Heru menyebut tahun 2020 merupakan tahun yang sangat fenomenal lantaran adanya pandemi covid-19, yang secara signifikan mengubah perilaku publik terhadap layanan keuangan perbankan, termasuk perbankan Syariah.

“Perubahan pola transaksi dari physical ke virtual itu ternyata telah mengakselerasi adanya perubahan sistem, yang termasuk juga tentunya ekosistem perbankan syariah kita. Itu ternyata sudah sangat berkembang dengan masif,” ungkapnya.

Melihat hal tersebut tentunya menjadi tantangan besar, yang saat ini harus segera diselesaikan dengan mencari solusi. Heru optimis berkolaborasi dengan berbagai pihak,  bisa menjadi kunci agar Indonesia bisa keluar dari permasalahan pandemi covid-19 selama 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya