Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat dalam 5 tahun terakhir, pengaduan individu terbanyak masih terkait Jasa Keuangan. Sepanjang 2024, persentase pengaduan terkait jasa keuangan mencapai 33,70 persen atau sebanyak 334 pengaduan.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo merinci dalam jasa keuangan terdapat beberapa sektor yang mendapatkan banyak pengaduan yaitu Perbankan, Pinjaman Daring, Leasing, Uang Elektronik, Asuransi, dan LKNB.
Advertisement
Baca Juga
Rio menuturkan, dalam masalah bank, 5 pengaduan banyak dilakukan masyarakat yaitu dari sisi cara penagihan, penipuan atau pembobolan, permohonan keringanan, sistem transaksi, hingga lelang.
Advertisement
"Pelaku usaha bank yang mengalami pengaduan sebanyak 59,8 persen ditujukan kepada Bank Swasta sedangkan 40,2 persen kepada Bank BUMN,” kata Rio dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).
Adapun untuk permasalahan dari sektor pinjaman daring sebanyak 55 persen konsumen mengadukan terkait cara penagihan. Sedangkan untuk pelaku usaha pinjaman daring, pengaduan konsumen ditujukan kepada 45,2 persen pada platform legal dan 47,3 persen platform ilegal.
"Masyarakat masih bias antara pinjaman daring dengan pembiayaan daring. Secara proses bisnis tidak jauh beda tapi asosiasi nya berbeda, hal ini perlu diedukasi kepada konsumen. OJK juga harus hadir mengedukasi dan membuat daftar pembiayaan daring seperti pinjaman online,” jelas Rio.
Rio berharap dengan ada perubahan nama dari pinjaman online ke pinjaman daring, kedepan bukan image nya saja yang diubah tapi mekanisme pencairannya yang menerapkan prinsip kehati-hatian.
Kasus Sektor Keuangan Lain
Pada kesempatan yang sama, YLKI juga menyoroti kasus asuransi unit link masih terjadi, harusnya ke depan terpisah antara asuransi dengan produk investasi. Menurut Rio jika ingin menjual produk investasi, perusahaan asuransi harus membuat perusahaan investasi tidak melekat pada produk asuransi.
Akibat ini, Rio meminta pemerintah perlu berbenah diri dimulai dari regulator yang mempunyai otoritas. Hal ini karena selama 5 tahun terakhir sektor keuangan menjadi paling banyak diadukan.
Selain itu, pembiayaan perumahan KPR menurut Rio juga perlu direvitalisasi. Ini dilakukan agar pencairan kredit bank ke developer untuk rumah indent tidak full payment. Hal ini untuk mengantisipasi kerugian bagi konsumen
YLKI turut menyoroti kasus pembobolan atau penipuan jasa keuangan sampai saat ini masih marak terjadi. Menurut Rio, pemerintah harus siapkan aturan turunan dari UU PDP yang sudah berlaku di tahun 2024 bagi para pelaku usaha jasa keuangan. "Kasus kejahatan penipuan/pembobolan tinggi, karena literasi konsumen rendah,” ujarnya.
Advertisement
Pengaduan Konsumen Meningkat Sepanjang 2024
Sebelumnya, YLKI mengungkapkan telah menerima pengaduan dari konsumen sebanyak 1.675 pengaduan sepanjang 2024. Jika dipetakan, jumlah ini terdiri dari konsumen individu dengan jumlah 991 Konsumen.
Sedangkan untuk konsumen kelompok terdiri dari Konsumen Konser sebanyak 507 dan Konsumen Perumahan sebanyak 177.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo menjelaskan pengaduan individu dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pada 2020 jumlah pengaduan individu hanya sebesar 402 menjadi 991 pada 2024.
YLKI juga mencatat sepanjang 2024, ada 5 sektor yang mendapatkan banyak pengaduan yaitu Jasa Keuangan, E Commerce, Perumahan, Listrik, dan Telekomunikasi.