Penasaran Seperti Apa Uang Bersambung alias Tak Dipotong BI? Ini Penampakannya

Bank Indonesia menerbitkan uang Rupiah khusus atau URK, salah satunya uang bersambung atau uang tidak dipotong.

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Mar 2021, 14:24 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 14:19 WIB
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) melego Uncut Money atau uang bersambung Rupiah ke masyarakat. Bank Sentral ini pun memberikan informasi tentang cara untuk mendapatkan uang tak dipotong ini beserta syaratnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, Bank Indonesia menerbitkan uang Rupiah khusus atau URK, untuk upaya mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia.

Melansir instagram resmi @bank_indonesia, Jumat (5/3/2021) Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung atau uang tak dipotong dalam dua lembar dan empat lembar pecahan.

Pecahan uang tersebut meliputi Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Untuk mendapatkan uang bersambung, pembelian dapat dilakukan melalui dua cara, pertama loket kas kantor pusat Bank Indonesia buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Kedua, melalui kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw), dengan menghubungi terlebih dahulu.

Adapun untuk jadwal layanan kas penjualan UKR tahun 2016, dapat menghubungi kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia terdekat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Buat yang penasaran, berikut penampakan uang bersambung atau uang tak dipotong Bank Indonesia, Jumat (5/3/2021):

 

Saksikan Video Ini

Pecahan Rp 100 Ribu

Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI

Pecahan Rp 50 Ribu

Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI

Pecahan Rp 10 Ribu

Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI

Pecahan Rp 10 Ribu

Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI

Pecahan Rp 2.000

Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia.  Dok BI
Uang Bersambung atau Tak Dipotong Bank Indonesia. Dok BI
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya