Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka Sekolah Kedinasan 2021, melalui Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).
Seperti mengutip laman resminya, Selasa (6/4/2021), penerimaan Sekolah Kedinasan tertuang melalui pengumuman bernomor SEK-KP.02.04-288.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengundang putra dan putri terbaik Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021," bunyi pengumumannya.Â
Advertisement
Terdapat 2 politeknik di bawah naungan Kemenkumham, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).
Tahun ini, kriteria pelamar kedua Sekolah Kedinasan Kemenkumhan terbagi dalam 4 formasi, antara lain:
- Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
- Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
- Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan.
- Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan.
Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021, kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah sebanyak 600 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat dan sebanyak 50 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, dengan rincian sebagai berikut:
Kuota Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) sejumlah 300 taruna/taruni.
- Umum, Pria 262 taruna dan Wanita 28 taruniÂ
- Khusus Putra/Putri Papua, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruniÂ
- Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruniÂ
Kuota Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) sejumlah 300 taruna/taruni.
- Umum, Pria 219 taruna dan Wanita 71 taruniÂ
- Khusus Putra/Putri Papua, Pria 3 taruna dan Wanita 2 taruniÂ
- Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 3 taruna dan Wanita 2 taruniÂ
Kuota Pegawai Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) sejumlah 50 taruna/taruni.
- Umum, Pria 32 taruna dan Wanita 8 taruniÂ
- Khusus Putra/Putri Papua, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruniÂ
- Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruniÂ
Sedangkan kuota formasi pegawai sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) sejumlah nihil.
Persyaratan
Bagi Anda yang berminat mengisi salah satu kursi dalam kuota formasi tersebut, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut ini.
- Usia dengan ketentuan sebagai berikut
- Pendidikan SLTA/sederajat
- Pria/Wanita
- Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)
a. Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
b. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
- Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
- Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:
a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Advertisement
Tata cara pendaftaran dan mekanisme seleksi
1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.Â
2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9-30 April 2021 pada laman catar.kemenkumham.go.id.Â
3. Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat mengubah dan apabila memilih lebih dari 1 pilihan sekolah kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.Â
4. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
 Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut:Â
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).Â
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).Â
3. Seleksi Lanjutan:
- Seleksi Kesehatan
- Seleksi Kesamaptaan
- Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
- Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Jadwal Penting
- Pengumuman penerimaan: 30 Maret 2021Â
- Pendaftaran online dan unggah dokumen: 9-30 April 2021Â
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 21 Mei 2021Â
- Pengumuman jadwal SKD dan pelaksanaan SKD (CAT): Juni 2021Â
- Pengumuman hasil SKD dan jadwal tes kesehatan: Juli 2021Â
- Tes kesehatan dan pengumuman hasil tes: Agustus 2021Â
- Tes kesamaptaan, pengumuman hasil tes, dan jadwal psikotes: Agustus 2021Â
- Psikotes (tertulis dan wawancara) serta pengumuman hasil: September 2021Â
- Tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan: Oktober 2021Â
- Pengumuman kelulusan akhir: Oktober 2021.Â
Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham tahun 2021 dapat dengan mudah diakses di laman https://catar.kemenkumham.go.id/.
Â
Reporter: Priscilla Dewi KiranaÂ
Advertisement