Kembali Digulirkan, Anggaran BLT UMKM 2021 Capai Rp 15,36 Triliun

Pemerintah kembali melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangkaian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 17:00 WIB
Warga Curug Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Petugas sedang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga Desa Curug di Kantor Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Dalam Tahun Anggaran 2021 Pemerintah kembali melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangkaian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pemulihan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kembali digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya di tahun 2020 lalu.

"Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Adapun besaran anggaran program BPUM atau BLT UMKM 2021 mencapai Rp15,36 triliun. Angka tersebut ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro.

"Dan untuk tahap 1 telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro," katanya.

Setelah penyaluran tahap 1 selesai, selanjutnya akan di luncurkan BPUM tahap 2 dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun. Angka itu diproyeksikan akan menyasar 3 juta pelaku usaha mikro.

Untuk tahun ini, masing-masing pelaku Usaha Mikro memperoleh Rp1,2 juta. Program BPUM tahun 2021 akan dilaksanakan sampai dengan kuartal III tahun 2021. Proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan dengan skema satu pintu. Yakni melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

"Selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro," tambahnya.

Sulaeman

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemerintah Telah Salurkan BLT UMKM Rp 6,2 Triliun hingga 31 Maret 2021

FOTO: Perjuangan Industri Sepatu Rumahan di Tengah Pandemi COVID-19
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2020). Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebesar Rp 6,2 triliun hingga 31 Maret 2021. Penyaluran BLT UMKM tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp 6,29 triliun," jelas Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dikutip dari Antara, Kamis (1/4/2021).

Jumlah BLT yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro tersebut diberikan dari total keseluruhan 9,8 juta calon penerima BPUM pada 2021. Setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta, jumlah tersebut menurun dibandingkan besaran BLT yang diberikan pada 2020 sebesar Rp 2,4 juta.

Jumlah penerima BLT UMKM juga berkurang dibandingkan total penerima pada 2020 yang sebanyak 12 juta orang menjadi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM mengemukakan pengurangan jumlah penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan kendala anggaran pemerintah.

Namun Teten menyebut Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengupayakan tambahan penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya