Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terus mengajak perbankan agar segera menurunkan suku bunga kredit. Merespon arahan tersebut, perbankan telah melakukan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) per Februari 2021 sebesar 171 bps year on year (YoY).
Penurunan SBDK terutama terjadi pada kelompok bank BUMN yang turun sebesar 266 BPS menjadi sebesar 8,7 persen, lebih besar dibandingkan dengan penurunan SBDK kelompok bank lainnya.
Perry lantas mengapresiasi perbankan yang mau menjawab kebijakan pemangkasan suku bunga moneter Bank Indonesia dengan ikut menurunkan suku bunga dasar kredit.
Advertisement
"Alhamdulillah, suku bunga dasar kredit sekarang sudah single digit, meskipun kita juga masih mengharapkan bisa turun lebih lanjut," ujar Perry dalam sesi teleconference, Selasa (20/4/2021).
Dia kemudian memaparkan, penurunan SBDK terjadi pada semua jenis kredit, dimana pemangkasan tertinggi terjadi pada jenis kredit mikro sebesar 346 bps. Namun, posisi suku bunga kredit segmen ini masih jadi yang tertinggi yakni 12,72 persen.
Sementara itu, penurunan SBDK yang terjadi pada jenis kredit konsumsi, KPR, konsumsi non-KPR, korporasi dan lainnya. Masing-masing sebesar 194 bps, 193 bps, 139 bps, dan 136 bps, menjadi masing-masing 8,19 persen, 9,25 persen, 8,26 persen, dan 8,84 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sesuai Prediksi, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
 Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 hingga 20 April 2021.
"Dengan assesment serta perkiraan ekonomi global dan domestik, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Selasa (20/4).
Perry mengatakan, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar di angka 2,75 persen. Bersamaan dengan keputusan tersebut, bank sentral juga menahan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," jelasnya.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudential akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement