Tempat Wisata Ramai di Tengah Larangan Mudik Lebaran, Pemda Diminta Lakukan Ini

Pemerintah sudah sejak awal mengatur tempat-tempat publik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

oleh Andina Librianty diperbarui 15 Mei 2021, 15:06 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 14:37 WIB
FOTO: Libur Lebaran di Taman Margasatwa Ragunan
Wisatawan saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Tempat wisata ramai didatangi masyarakat di tengah larangan mudik lebaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara tentang ini. 

Dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

 Airlangga mengatakan, pemerintah sudah sejak awal mengatur tempat-tempat publik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Mengenai implementasinya, diserahkan kepada Pemda masing-masing daerah.

"Sebetulnya pemerintah sudah jelas mengatur di PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk mengikuti prokes dan dibuka dengan 50 persen kapasitas. Dan tentu pengaturannya diserahkan kepada Pemda masing-masing," jelas Airlangga dalam konferensi pers pada Sabtu (15/5/2021). 

Sehingga jika merujuk peraturan tersebut, yang dibolehkan adalah tempat wisata yang sifatnya komunal. Artinya, dalam aglomerasi wilayah tempat tinggal.

Mengenai hal ini, menurut Airlangga, pengaturan teknisnya ada di masing-masing Pemda. "Namun catatan dari seluruh regulasi yang dibuat dalam PPKM mikro adalah pakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan," tuturnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan hal serupa. Ia mengimbau Pemda termasuk di Medan, Jabodetabek, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, dan Makassar, untuk menerapkan PPKM mikro dengan baik.

"Soal aglomerasi, saya memantau kegiatan-kegiatan aglomerasi ini. Oleh karena itu, saya imbau sekali lagi ke Pemda-Pemda mengamati seperti yang dikatakan pak Menko tadi, mereka bertanggung jawab untuk memperhatikan PPKM mikro," jelasnya.

Ia berharap semua yang dilakukan pemerintah ini dapat menekan lonjakan kasus positif Covid-19 pasca libur Lebaran.

"Apa yang dilakukan memang belum sempurna, tapi kami berusaha bersama dengan kementerian dan lembaga lain untuk membuat proses Lebaran ini tidak menimbulkan gelombang Covid-19 lagi seperti yang kita alami tahun lalu," ungkapnya.

 

 

FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi
Warga saat keluar dari perumahan di RW 08 Kelurahan Rawajati, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
FOTO: Libur Idul Fitri, Monas Masih Ditutup
Warga berada di depan pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Warga kecewa lantaran tempat wisata tersebut ditutup, padahal mereka datang untuk menikmati libur Idul Fitri 1442 Hijriah. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah daerah diminta benar-benar memperketat pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) selama periode libur lebaran atau idul Fitri 1442 Hijriah. 

Dari temuan pemerintah, 1,5 juta masyarakat masih tetap nekat mudik lebaran. Sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Perhubungan RI. 

"Data dari pak Menhub bisa dijelaskan data awal dikatakan yang mudik 7 persen sekitar 17 juta, namun dengan operasi ketupat dan penyekatan yang dilakukan, data kemenhub mengatakan sekitar 1,5 juta yang memaksa mudik. Tentunya kebijakan diambil dengan memperketat PKPM Mikro," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (15/2021). 

Airlangga meyakini, dengan memperketat implementasi PPKM Mikro mampu menekan lonjakan penularan virus Covid-19 selama periode Libur Lebaran berlangsung.

Menyusul adanya upaya untuk melakukan pembatasan interaksi secara langsung dan mobilitas masyarakat di masa kedaruratan kesehatan ini. 

"Dengan demikian ketatnya PPKM Mikro diharapkan mereka yang terdampak atau di tes positif bisa dilakukan isolasi di daerah masing-masing," tambahnya. 

Airlangga menegaakan, penerapan PPKM Mikro secara ketat oleh masing-masing pemerintah daerah juga diyakini akan berdampak baik bagi kinerja ekonomi Indonesia. Sehingga, pertumbuhan ekonomi positif bisa diwujudkan pads kuartal II mendatang. 

"Kita lihat bahwa trennya ke arah positif dan conform perekonomian kita tumbuh V kurva. Kita berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal II akan masuk jalur positif," tekannya. 

Oleh karena itu, dia meminta kerja sama stakeholders terkait untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Terutama pasca periode peniadaan mudik lebaran 2021. 

"Yang perlu kita lakukan ke depan adalah mencegah agar tidak terjadi lonjakan mobilitas masyarakat. Terutama pasca mudik ini," tukasnya. 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya