Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak PPN di 2021

Sri Mulyani memastikan untuk tahun ini pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2021, 19:28 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 19:04 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2021. Untuk tahun ini pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi pasti tidak hari ini, tidak tahun ini tiba-tiba naik PPN itu tidak pasti," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

Bendahara Negara itu menjelaskan, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) kelima atau UU Nomor tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang di dalamnya terdapat rencana kenaikan tarif PPN tidak serta merta bisa langsung diaplikasikan dalam waktu dekat juga.

"Mengenai wacana PPN nanti kita tuh kalaupun mau bicarakan tentang KUP dan lain lain kan tidak berarti hari ini akan bisa berjalan, jadi kami sendiri sangat aware mengenai fokus kita hari ini pada pemulihan ekonomi," ungkap Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dan umumnya RUU KUP merupakan langkah jangka menengah alias medium term dari pihaknya untuk kembali membuat APBN lebih sehat. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk membedakan fokus pemerintah hari ini dan di masa depan.

"Jadi mungkin dibedakan antara fokus kita hari ini ingin memulihkan ekonomi dan kita tetap commit terhadap itu dengan medium term kita yang kepengen tax kita sehat, sustainable, dan adil tentu saja serta kemudian APBN kita sehat juga," pungkas Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Baru Rp 374,9 Triliun

20160925-Wajib Pajak Antusias Ikut Program Tax Amnesty di Hari Minggu-Jakarta
Sebuah banner terpasang di depan pintu masuk kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mendekati hari akhir periode pertama, Kantor Pajak membuka pendaftaran pada akhir pekan khusus melayani calon peserta tax amnesty. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak mencapai Rp 374,9 triliun hingga April 2021. Perolehan penerimaan pajak ini baru 30,94 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yaitu Rp 1.229,6 triliun.

"Pertumbuhannya ini negatif 0,46 persen dibanding tahun lalu. Namun, sudah lebih baik karena April 2020 terkontraksi 3 persen," ujar Menkeu dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal DJP secara daring, Senin (24/5/2021).

Hampir seluruh jenis pajak dikatakan telah menunjukkan adanya pemulihan hingga kuartal I 2021. Misalnya, PPh badan tumbuh 31,1 persen. PPn dalam negeri juga tumbuh 6,4 persen meski terkontraksi secara neto.

Sri Mulyani menuturkan jika sinergi kuat harus dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Salah satunya caranya dengan fokus menggali potensi pajak dari wajib pajak potensial.

Adapun, Kemenkeu akan menambah 18 KPP Madya. Tambahan ini akan melengkapi jumlah KPP Madya yang beroperasi saat ini, yaitu 20 unit, sehingga jumlahnya akan mencapai 38 KPP Madya secara keseluruhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya