Deretan Tantangan Penyaluran BLT Dana Desa, Salah Satunya Geografis

Terdapat tujuh kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT Dana Desa).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2021, 18:20 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 18:20 WIB
Warga Curug Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Petugas sedang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga Desa Curug di Kantor Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat tujuh kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT Dana Desa). Kendala pertama adalah desa perlu melakukan penyesuaian ulang terhadap APBDesa atas munculnya PMK NO 222 Tahun 2020.

"Kedua, belum diterapkannya Peraturan Kepala Desa tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa. Tentunya masih ada lambat dalam musyawarah desa untuk penentuan KPM," jelas Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Luthfy Latief, dalam Dialog Produktif bertajuk Kabar BLT Dana Desa, Jumat (28/5/2021).

Ketiga, adanya sejumlah kepala desa yang belum definitive. Dengan begitu, perlu adanya penyesuaian bagi pejabat kepala desa tersebut.

"Karena mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan penetapan. Sehingga membutuhkan waktu untuk penyesuaian," jelasnya.

Keempat, penyaluran BLT yang tidak bisa dibayarkan sekaligus (akumulasi beberapa bulan dibayarkan dalam satu waktu). Kelima, penyesuaian antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data jaring pengaman sosial lainnya dengan data KPM BLT Dana Desa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kendala Keenam dan Ketujuh

Warga Curug Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Warga Desa Curug menunjukkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kantor Desa Curug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD tahap lima Rp 300 ribu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Keenam, banyak desa yang memiliki kondisi geografis sulit dan susah dijangkau. Hal tersebut membuat proses penyaluran BLT-DD menjadi terhambat dari jadwal yang ditetapkan.

"Tarulah, misalnya beberapa desa di Papua, di Maluku, ini yang membutuhkan waktu (penyaluran) cukup lama," contohnya.

Ketujuh, proses perekaman yang harus dilaksanakan setiap bulannya. Ketentuan ini sebagai salah satu prasyarat utama sebelum pencarian BLT-DD.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya