Bea Cukai Pangkal Pinang Amankan 1,1 Kilogram Sabu

Sinergi antara Bea Cukai Pangkal Pinang bersama BNN Provinsi, dan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Polsek Sungai Selan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2021, 17:51 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2021, 17:40 WIB
Bea Cukai Pangkal Pinang Amankan 1,1 Kilogram Sabu
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan instansi terkait lainnya melakukan pengawasan atas peredaran barang ilegal. Kali ini sinergi antara Bea Cukai Pangkal Pinang bersama BNN Provinsi, dan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Polsek Sungai Selan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

“Pada Senin (24/05) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,1 kg yang rencananya akan dikirim melalui pelabuhan Sungai Selan,” papar Imam Supriadi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkal Pinang.

Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima tim gabungan, bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui jalur laut dari Palembang menuju Pelabuhan Sungai Selan. Selanjutnya tim menyebar di beberapa titik yang diduga menjadi tempat tujuan kapal tersebut berlabuh, dan berhasil mengamankan satu unit speed boat berwarna putih dan satu orang pengendara kapal tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan badan kapal, ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam sebuah drum. Tersangka berinisial IS mengakui membawa sabu sebanyak 2 bungkus,” tambah Imam.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Melalui penindakan ini, kami berharap dapat mencegah masuk dan beredarnya narkotika, serta terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya,” pungkas Imam.

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya