Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 29 Juni?

Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 jadi salah satu momen yang banyak dinanti oleh masyarakat

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Jun 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2021, 09:30 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 jadi salah satu momen yang banyak dinanti oleh masyarakat. Proses pendaftaran CPNS rencananya akan dibuka pada akhir Juni 2021, namun sejauh ini belum ada kepastian.

Kala pertanyaan seputar pendaftaran CPNS terus mengemuka, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter @BKNgoid mengabarkan akan adanya pengumuman penting pada 29 Juni 2021.

"BKN akan menyampaikan pengumuman penting pada 29 Juni 2021 mendatang," sebut BKN, dikutip Sabtu (26/6/2021).

Adapun pengumuman yang diklaim penting tersebut rencananya akan disiarkan secara langsung di YouTube melalui kanal @BKNgoid pada Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Namun, cuitan tersebut belum memberikan informasi utuh seputar apa yang akan diumumkan. BKN malah meninggalkan teka-teki dengan meletakan sebuah foto potongan puzzle yang tersusun acak.

Netizen lantas meminta kepastian kapan pendaftaran CPNS akan dibuka. Mereka tidak ingin proses pembukaan seleksi kembali mundur akibat lonjakan kasus Covid-19 saat ini. "Jangan sampe ditunda2 lagi dg alasan kenaikan kasus covid," sahut akun @natasyanurr__.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Usulan Formasi Guru PPPK Baru Capai 525.667

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada peserta yang bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 sampai saat ini sudah ada 701.590. Jumlahnya masih jauh dibawah kebutuhan ASN yang ada mencakup guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS sebanyak 1.275.387.

Rincian formasi yang sudah diusulkan adalah 525.667 untuk guru PPPK, 20.937 PPPK non guru, dan 80.338 untuk CPNS.

"Dimana 525.667 itu merupakan guru PPPK. Jadi memang ada sedikit penambahan karena memang datanya masih bergerak dan ini sampai dengan tadi malam," kata Ari dalam RDP dengan Komisi X pada Rabu (23/6/2021).

Khusus untuk guru, total 525.667 terdiri dari usulan 34 Pemerintah Provinsi sebanyak 128.631 dan dari 487 Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 397.036. Total kebutuhan guru PPPK sendiri adalah sebanyak 1.002.616.

"Seluruh provinsi mengadakan seleksi guru, sedangkan di Kabupaten Kota ada 10 yang tidak usul guru. Sedangkan ada 11 instansi sisanya Kabupaten Kota yang sudah mengusulkan, tapi kemudian membatalkan usulan tersebut untuk seluruh seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK guru mereka batalkan," jelas Air.


Dibuka Bulan Ini

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi guru ASN PPPK pada bulan ini. Proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga ujian seleksi kesempatan ketiga akan berakhir pada Desember 2021.

Terkait pelaksanaan seleksi nanti, kata Ari, pemerintah menerapkan masa sanggah. Sanggahan diajukan melalui portal SSCASN.

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi diumumkan.

"Kemudian, nanti Kemendikbud sebagai panitia seleksi akan menjawab sanggahan tersebut paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan," jelas Ari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya