Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, tapi Jumlah Formasi Belum Pasti

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 serta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru akan dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 besok.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Jun 2021, 16:04 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2021, 15:50 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi CPNS 2021 serta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru akan dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 besok.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, sesuai data terakhir per 28 Juni 2021, total penetapan formasi CPNS dan PPPK berjumlah 688.623 kursi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, angka formasi CPNS 2021 tersebut masih bisa berubah jelang sehari waktu pendaftaran besok, entah itu berkurang atau justru bertambah.

"Kemungkinan bisa berubah, karena ada beberapa daerah yang masih mengajukan untuk menunda atau revisi. Tapi ini adalah posisi sampai 28 Juni kemarin jam 2 siang," jelas Suharmen dalam sesi teleconference, Selasa (29/6/2021).

Suharmen menjelaskan, penetapan formasi CPNS 2021  dan PPPK pada 28 Juni kemarin harus terpangkas menjadi 688.623 formasi CPNS lantaran adanya sejumlah instansi yang mengundurkan diri dari seleksi.

"Itu sudah mempertimbangkan ada 23 instansi yang masuk ke kami yang menyatakan akan menunda seleksi CASN 2021," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Angka Penetapan yang Masuk

Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN
Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN

Sebelumnya, sesuai data per 22 Juni 2021, angka penetapan formasi CPNS dan PPPK yang masuk berjumlah 701.590 kursi.

Jumlah tersebut juga telah terpangkas dari rencana penetapan formasi CPNS dan PPPK per 7 April yang sebanyak 722.487 formasi.

Adapun total formasi CPNS dan PPPK yang disediakan ini masih jauh dari jumlah kebutuhan yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-49/MK.02/2021, yakni sebesar 1.275.387 formasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya