Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Digunakan 6,4 Juta Orang

Nilai transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency di Indonesia sudah mencapai Rp 370 triliun, dengan jumlah pelanggan sebanyak 6,4 juta.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Jul 2021, 06:38 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, mengatakan nilai transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency di Indonesia sudah mencapai Rp 370 triliun, dengan jumlah pelanggan sebanyak 6,4 juta.

“Di Indonesia saat ini nilai transaksi cryptocurrency sudah mencapai Rp 370 triliun. Jumlah pelanggan sudah mencapai 6,4 juta dan saat ini cryptocurrency diperlakukan sebagai komoditas yang diperdagangkan dan ini BI sudah menyatakan bahwa kripto bukan merupakan mata uang dan bukan merupakan alat pembayaran,” kata Airlangga dalam webinar Urgensi Pengelolaan cryptocurrency di Indonesia disiarkan dikanal Youtube BalitbangGolkar.TV, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, perkembangan teknologi telah melahirkan cryptocurrency sebagai mata uang dan aset digital yang akan semakin berkembang di masa mendatang.

Tentunya kriptomerupakan sebuah aset digital alternatif yang mau tidak mau perlu diikuti dipelajari oleh sistem ekonomi negara maupun nantinya di dunia internasional. Selain itu, Cryptocurrency masih menjadi hal yang perlu dibahas secara lebih mendalam.

“Karena itu negara harus mempunyai sikap yang jelas melihat perubahan transformasi dalam sektor keuangan dan komoditas agar tidak gagap dan bisa melindungi kepentingan masyarakatnya,” ujarnya.

Disamping itu, sesuai dengan undang-undang mata uang kripto sudah ditegaskan di dalam surat edaran Menko Perekonomian, bahwa perdagangan kripto mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Untuk itu perlu adanya optimalisasi manfaat dan meminimalisasi dampak samping sesuai dengan karakteristik yang terdesentralisasi di lintas batas negara. Dia menegaskan, kripto harus dilihat sebagai tantangan yang bisa memberikan dampak bagi perekonomian khususnya di bidang investasi dan perdagangan komoditas.

“Oleh karena itu, langkah-langkah akomodatif fasilitatif dan juga bisa mengoptimalkan pemanfaatan kripto sekaligus juga meminimalisir kemungkinan dampak negatif karena ini merupakan aset yang underlyingnya perlu untuk dijaga, agar mereka mengerti apa yang mereka beli dan apa yang mereka investasikan,” tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perkembangan Kripto

Menimbang Aset Kripto sebagai Pilihan Investasi Digital Generasi Milenial
(Foto:@Treasury)

Lanjutnya, Pemerintah Indonesia dalam menyikapi perkembangan kripto harus mengupayakan 4 hal. Diantaranya, pertama, perlindungan pengguna; kedua optimalisasi manfaat; ketiga pengelolaan dalam segi-segi aset dengan industri terkait; keempat mencegah larinya pedagang-pedagang aset ke bursa juga ini tidak dijadikan alat yang spekulatif.

“Ciri daripada Inovasi dan perkembangan kegiatan usaha perdagangan fisik perlu terus dijaga terkait dengan perkembangan perdagangan kripto, partai golkar berpandangan sebagai berikut bahwa negara harus hadir dalam pengawasan dan juga mengikuti perkembangan teknologi kripto,” katanya.

Demikian dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang terkait bahwa diperlukan adanya kesamaan visi antara negara dan para stakeholder, agar kripto ini mempunyai dampak positif terhadap perekonomian dan tentunya masyarakat dibuat jelas mengenai arti sekaligus resiko daripada aset dari kripto ini.

“Kementerian dan lembaga terkait tentunya terutama Kementerian Perdagangan harus meningkatkan regulasi dan BI telah membuat langkah-langkah yang juga memitigasi agar kripto tidak dijadikan bahan spekulasi untuk pembayaran,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya