Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) melaporkan kegiatan dunia usaha meningkat pada kuartal II-2021. Meski demikian Bank Sentral tetap mencermati ada risiko besar akibat dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Risiko yang membayangi kegiatan dunia usaha di kuartal III-2021. "Pada triwulan II 2021, hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha terakselerasi," mengutip keterangan tertulis Bank Indonesia, Rabu (14/7/2021).
Kondisi ini dikatakan tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang meningkat sebesar 18,98 persen dibandingkan 4,50 persen pada kuartal I 2021.
Advertisement
Peningkatan tersebut didorong oleh kinerja sejumlah sektor yang mayoritas tumbuh positif. Diantaranya sektor Pertambangan dan Penggalian, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, serta sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan.
Responden menyatakan bahwa peningkatan kinerja sektor Pertambangan didorong oleh permintaan domestik dan didukung peningkatan produksi, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran didorong kenaikan permintaan saat bulan Ramadan dan Idulfitri.
Sementara serta sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan ditopang oleh faktor musiman dan keberhasilan panen komoditas tanaman bahan makanan (tabama).
Saksikan Video Ini
Tenaga Kerja
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai adalah sebesar 75,33 persen pada kuartal II 2021, meningkat dari capaian kuartal sebelumnya sebesar 73,38 persen.
Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan membaik meski masih dalam fase kontraksi, dengan kondisi keuangan dunia usaha dan akses kredit yang membaik.
Meski begitu, BI mencermati dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemungkinan berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada kuartal III 2021.
Responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada kuartal III 2021 dibandingkan dengan capaian pada kuartal II 2021 meski masih positif dengan SBT sebesar 9,77 persen.
Perlambatan kegiatan usaha diprakirakan terjadi pada beberapa sektor ekonomi seperti sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran serta sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan.
Sementara itu kinerja beberapa sektor diprakirakan menurun seperti sektor Industri Pengolahan serta sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan.
Advertisement